Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Lion Air membebastugaskan Direktur Teknik. Pembebastugasan ini dilakukan untuk mendukung proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Kemenhub meminta pihak Lion Air untuk membebastugaskan Direktur Tekniknya.
“Hari ini kita akan membebastugaskan direktur teknik Lion. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu,” kata Menhub.
Pemerintah saat ini sedang fokus melakukan pencarian korban, black box, serta puing pesawat untuk proses investigasi.
Kemenhub telah menginstruksikan dua maskapai yaitu PT Garuda Indonesia dan PT Lion Mentari Airlines untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaikudaraan pada pesawat Boeing 737-8 Max.
Audit pun tengah dilakukan terhadap PT Batam Aero Technic yang merupakan anak perusahaan Lion untuk perawatan dan perbaikan.*
Komentar tentang post