Darilaut – Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut – Kementerian Perhubungan, Ahmad Wahid mengatakan perairan Indonesia adalah salah satu perairan tersibuk di dunia, yang banyak dilalui oleh kapal dari berbagai negara.
Dengan demikian, tentunya banyak negara yang memiliki kepentingan dengan perairan Indonesia.
“Kondisi ini tentunya juga mempengaruhi lingkungan laut yang menjadi jurisdiksi Republik Indonesia, mulai dari laut teritorial sampai dengan Zona Ekonomi Eksklusif,” ujarnya, di Jakarta Kamis (11/11).
Sebagaimana diamanatkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk menegakkan kedaulatan di wilayah perairannya, termasuk dalam konteks perlindungan lingkungan maritim.
Menurut Wahid penegakkan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim ini harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan, tidak hanya di lingkungan Kementerian Perhubungan saja. Namun juga Kementerian dan Lembaga lain yang memiliki kepentingan dengan pelestarian lingkungan laut dan segala sumber dayanya.
Untuk itu, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menggelar persiapan menjelang sidang International Maritime Organization (IMO) Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-77. Kegiatan IMO tersebut akan dilaksanakan pada 22 sampai 26 November 2021.
Wahid mengatakan dalam kapasitasnya selama ini Indonesia tidak hanya sebagai negara anggota IMO. Namun juga statusnya sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C, yang senantiasa memanfaatkan Forum MEPC untuk menyuarakan kepentingan Nasional mengenai aspek kemaritiman.
Sidang IMO MEPC ke-77 akan dilaksanakan secara virtual untuk membahas 14 agenda. Terdapat 7 agenda besar, yaitu Identification and Protection of Special Areas, Emission Control Areas and Particularly Sensitive Sea Areas; Harmful Aquatic Organism in Ballast Water; Air Pollution Prevention; Energy Efficiency of Ships; Reduction of Green House Gas Emissions from Ships; Follow Up Work Emanating from Action Plan to Address Marine Plastic Litter from Ships; dan Pollution Prevention and Response.
Komentar tentang post