Darilaut – Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut – Kementerian Perhubungan, Ahmad Wahid mengatakan perairan Indonesia adalah salah satu perairan tersibuk di dunia, yang banyak dilalui oleh kapal dari berbagai negara.
Dengan demikian, tentunya banyak negara yang memiliki kepentingan dengan perairan Indonesia.
“Kondisi ini tentunya juga mempengaruhi lingkungan laut yang menjadi jurisdiksi Republik Indonesia, mulai dari laut teritorial sampai dengan Zona Ekonomi Eksklusif,” ujarnya, di Jakarta Kamis (11/11).
Sebagaimana diamanatkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia memiliki hak dan kewajiban untuk menegakkan kedaulatan di wilayah perairannya, termasuk dalam konteks perlindungan lingkungan maritim.
Menurut Wahid penegakkan kedaulatan negara di bidang perlindungan lingkungan maritim ini harus menjadi perhatian setiap pemangku kepentingan, tidak hanya di lingkungan Kementerian Perhubungan saja. Namun juga Kementerian dan Lembaga lain yang memiliki kepentingan dengan pelestarian lingkungan laut dan segala sumber dayanya.
Untuk itu, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menggelar persiapan menjelang sidang International Maritime Organization (IMO) Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-77. Kegiatan IMO tersebut akan dilaksanakan pada 22 sampai 26 November 2021.





Komentar tentang post