Sistem SBS menekankan pencapaian standar kompetensi minimal yang sama bagi seluruh peserta di Indonesia, sehingga menjamin kesetaraan mutu lulusan antar fakultas kedokteran.
Dengan sistem ini, kelulusan tidak ditentukan berdasarkan peringkat, melainkan berdasarkan kemampuan peserta untuk mencapai standar kompetensi yang dipersyaratkan.
Dekan Fakultas Kedokteran UNG, Dr. dr. Cecy Wolok Karim, menyampaikan bahwa partisipasi mahasiswa dalam Uji Kompetensi Nasional Program Profesi Dokter merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga mutu pendidikan kedokteran dan memastikan lulusan memenuhi standar kompetensi nasional.
Cecy berharap seluruh peserta dapat menyelesaikan rangkaian ujian dengan hasil optimal serta menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.
Uji Kompetensi Nasional merupakan tahapan wajib bagi calon dokter di Indonesia sebelum memperoleh Sertifikat Kompetensi dan melanjutkan proses registrasi untuk praktik.
Keikutsertaan 36 mahasiswa Fakultas Kedokteran UNG dalam ujian nasional ini menandai kesiapan mereka memasuki tahap akhir pendidikan profesi menuju pengabdian di bidang pelayanan kesehatan.




