Jumat, Agustus 7, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Indonesia Selesaikan 6 Batas Dengan Negara Tetangga, Salah Satunya Segmen Laut Sulawesi

redaksi
14 Januari 2024
Kategori : Berita
0
Indonesia Akan Memformalkan Batas Teritorial Laut Sulawesi dan Selat Malaka

Batas teritorial Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Penyelesaian batas negara Indonesia dengan negara tetangga butuh waktu yang Panjang. Dari enam perjanjian perbatasan dengan negara tetangga yang telah diselesaikan, salah satunya segmen batas maritim Laut Sulawesi.

Perundingan batas negara penting untuk diselesaikan walaupun memerlukan proses negosiasi yang panjang dengan komitmen dan kesabaran tinggi dari kedua belah pihak.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mengatakan, diplomasi kedaulatan sebagai salah satu prioritas utama diplomasi Indonesia dalam 9 tahun terakhir.

“Batas negara penting untuk segera diselesaikan,” kata Menlu Retno dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri 2024 yang diselenggarakan di Museum Konferensi Asia Afrika (KAA), Bandung (8/1).

“Perundingan batas negara, baik darat maupun laut bukan hal mudah. Oleh karena itu diperlukan komitmen tinggi untuk menyelesaikannya.”

Menlu Retno menjelaskan bahwa capaian berbagai penyelesaian batas negara juga dilakukan dengan menjunjung penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.

Perjanjian batas negara yang telah diselesaikan oleh Indonesia dengan negara tetangga dalam sembilan tahun terakhir mencakup Perjanjian Delimitasi Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam pada tahun 2021 yang dirundingkan selama 12 tahun.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Batas Laut Teritorialkawasan perbatasanPerbatasan Indonesia - FilipinaPerbatasan Indonesia - MalaysiaRetno Marsudi
Bagikan7Tweet3KirimKirim
Previous Post

Konflik di Laut Merah, Ahli Menilai AS Pembakar dan Pemadam Kebakaran

Next Post

Menkes Beri Perhatian Layanan Kesehatan di Kepulauan Togean, Teluk Tomini

Postingan Terkait

Wallace

Alfred Russel Wallace Menganjurkan Penelitian Laut Dalam Indonesia

7 Agustus 2026
Topan Dolphin Akan Menerjang Okinawa dan Amami

Topan Dolphin Akan Menerjang Okinawa dan Amami

7 Agustus 2026

Badai Tropis Kujira Mendarat di Luzon Utara, Filipina

Topan Dolphin Mendekati Okinawa dan Amami, Maskapai Batalkan Penerbangan

Gempa M5,9 Guncang Halmahera Utara

Puncak El Niño September dan Desember 2026

El Niño Menguat, 49 Juta Orang Akan Mengalami Kelaparan Akut, 225 Juta Rawan Pangan

Tim Pengabdian Universitas Terbuka Dorong Nelayan Payang Pelabuhan Ratu Beralih ke Teknologi Ramah Ekosistem

Next Post
Menkes Beri Perhatian Layanan Kesehatan di Kepulauan Togean, Teluk Tomini

Menkes Beri Perhatian Layanan Kesehatan di Kepulauan Togean, Teluk Tomini

TERBARU

Alfred Russel Wallace Menganjurkan Penelitian Laut Dalam Indonesia

Topan Dolphin Akan Menerjang Okinawa dan Amami

Badai Tropis Kujira Mendarat di Luzon Utara, Filipina

Topan Dolphin Mendekati Okinawa dan Amami, Maskapai Batalkan Penerbangan

Gempa M5,9 Guncang Halmahera Utara

Puncak El Niño September dan Desember 2026

AmsiNews

REKOMENDASI

150 KK Terdampak Angin Kencang di Gunungkidul

Jambura Law Review UNG Raih Quartile 2 Jurnal Terindeks Scopus

Molo’opu, Mololopu dan Peringatan Bencana Bagi Kepala Daerah

2014 – 2018, Pemerintah Menenggelamkan 488 Kapal Pelaku Illegal Fishing

Resmi di KKP, Menteri Susi Ingin Segera Melayarkan Kapal Silver Sea 2

Anoa di Pulau Sulawesi Tersisa 2500 Individu

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.