Selasa, Oktober 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Mahkamah Konstitusi Sidang Pengucapan Putusan Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran

redaksi
6 Oktober 2026
Kategori : Berita, Pemilu & Pilkada
0
Mengapa Mahkamah Konstitusi Menyidangkan PHPU Pilpres 2024 tahun 2026?

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang pemeriksaan pendahuluan pada Senin (21/9). POTONGAN VIDEO: MKRI/YOUTUBE

KPU RI mendatangkan Hasyim Asy’ari yang menjabat Ketua KPU RI pada 2022-2024 sebagai Saksi, serta Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Agus Riwanto dan Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum Pemilihan Umum Fakultas Hukum Universitas Andalas Khairul Fahmi sebagai Ahli di Ruang Sidang Pleno MK.

Sementara itu, Tim Hukum Militan Gerakan Bersama Rakyat (Militan Gibran 08 Nusantara) yang bertindak sebagai Pihak Terkait dalam perkara ini menghadirkan Ahli Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi dan Konsultan Pendidikan Ina Setiawati sebagai Ahli. Namun, Rullyandi tidak diperkenankan menyampaikan keterangan secara lisan karena tidak mencabut pernyataannya yang menyebutkan sidang perkara PHPU ini dan ketua MK ilegal.

Hal itu dimulai dari Hakim Konstitusi Arsul Sani yang menyinggung pernyataan Rullyandi dalam sebuah acara yang menyebut persidangan PHPU ini dan juga ketua MK ilegal. Sementara, pada hari ini Rullyandi hadir dalam persidangan yang dikatakannya ilegal. Arsul pun menegaskan sikap Rullyandi atas pernyataan itu, apakah dicabut atau tidak. Sedangkan, keterangan tertulis yang disampaikan Rullyandi tidak membahas soal legalitas persidangan sebagaimana disebut Rullyandi.

“Saya mohon penjelasan Anda, kalau persidangan perkara ini ilegal, untuk apa juga Anda menjadi Ahli dalam perkara ini? Wong persidangannya ilegal menurut Anda kok. Ini menyangkut konsistensi dan kredibilitas Anda sebagai Ahli,” kata Arsul.

Halaman 7 dari 8
Sebelumnya1...678Selanjutnya
Tags: Gibran Rakabuming RakaKetua MK SuhartoyoMahkamah KonstitusiPersyaratan PendidikanPHPU PilpresWakil Ketua MK Saldi Isra
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Sorgum Berpeluang Dikembangkan pada Beragam Produk Pangan

Next Post

Jejak Sampah Dari Sungai ke Laut

Postingan Terkait

Copernicus Atmosphere Tampilkan Konsentrasi Harian PM2.5 di Indonesia dan Benua Maritim

Copernicus Atmosphere Tampilkan Konsentrasi Harian PM2.5 di Indonesia dan Benua Maritim

6 Oktober 2026
Banjir Banyak Membawa Sampah Plastik ke Laut

Jejak Sampah Dari Sungai ke Laut

6 Oktober 2026

Sorgum Berpeluang Dikembangkan pada Beragam Produk Pangan

Tanaman Sorgum untuk Pangan Berkelanjutan

Badai Tropis Koguma Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

Typhoon Nolo Continues Moving Toward Eastern Japan

Topan Nolo Terus Bergerak Menuju Timur Jepang

Limbah Makanan Turut Memperparah Pemanasan Global

Next Post
Banjir Banyak Membawa Sampah Plastik ke Laut

Jejak Sampah Dari Sungai ke Laut

TERBARU

Copernicus Atmosphere Tampilkan Konsentrasi Harian PM2.5 di Indonesia dan Benua Maritim

Jejak Sampah Dari Sungai ke Laut

Mahkamah Konstitusi Sidang Pengucapan Putusan Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran

Sorgum Berpeluang Dikembangkan pada Beragam Produk Pangan

Tanaman Sorgum untuk Pangan Berkelanjutan

Badai Tropis Koguma Terbentuk di Dekat Kepulauan Marshall

AmsiNews

REKOMENDASI

Banjir di Afrika Selatan Menewaskan Lebih Dari 250 Orang

AMSI Selenggarakan Kick Off Cek Fakta Pilkada 2020

2016 – Maret 2019, Temuan Penyelewengan BBM Bersubdisi Rp 72,6 Miliar

Melestarikan Lamun, Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Kerapu, Ikan Andalan Nelayan Pulau Liran yang Dijual ke Timor Leste

Menteri Nadiem Apresiasi UNG Tuan Rumah Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Nasional 2024

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.