“Saat itu yang merintis untuk membentuk Press Council itu para wartawan pejuang. Sebagian besar dari mereka sudah tidak ada,” ujar Zakaria.
Zakaria tidak terlalu yakin semangat juang wartawan sekarang ini bisa sebesar mereka yang merintis pembentukan Press Council pada 1980-an. Apalagi, kondisi pers di Malaysia belakangan ini juga mengalami penurunan akibat pandemi.
Selain itu, menurut Zakaria, di Malaysia sampai saat ini belum ada asosiasi wartawan. Walau demikian, di Malaysia sudah ada Undang-Undang Pers.
Dalam pertemuan ini, Ketua Dewan Pers Prof Azra menyarankan agar wartawan di Malaysia membentuk asosiasi sesuai platform yang ada. Bisa saja dibentuk asosiasi jurnalis media cetak, media elektronik, dan media daring.
Dari organisasi-organisasi itu nanti, kata Prof Azra, mereka bisa berdiskusi untuk membuat payung yang menaungi, yakni semacam Dewan Pers.
Prof Azra juga menawarkan kerja sama magang bagi wartawan Malaysia. Ide ini mendapat dukungan dari M Agung Dharmajaya dan Tri Agung.
Para wartawan Malaysia bisa menjalani magang di pelbagai media di Indonesia. Demikian juga dengan wartawan Indonesia, bisa magang di Malaysia.
Bahkan Prof Azra juga menawarkan jurnalis Malaysia mengikuti pendidikan tinggi di Indonesia.





Komentar tentang post