Darilaut – Status populasi hiu belimbing di alam belum diketahui secara pasti. Namun, cukup tinggi nilai komoditas hiu belimbing dan meningkat volume perdagangan dari tahun ke tahun baik di pasar domestik maupun mancanegara.
Relatif mudahnya hiu belimbing tertangkap oleh berbagai tipe alat tangkap yang beroperasi di perairan pesisir, dipercaya telah memengaruhi keberlangsungan populasinya di alam (Pillans & Simpfendorfer, 2003).
Hasil penilaian IUCN, secara global, status populasi hiu belimbing diprediksi telah mengalami penurunan sekitar 50% dalam kurun waktu 51 tahun terakhir (Dudgeon et al., 2019).
Menurut Fahmi, dalam jurnal Oseana, Volume 46 – Nomor 2 Tahun 2021, penurunan populasi ini diduga masih akan terus terjadi di masa mendatang karena belum adanya aturan baik nasional maupun nasional terkait dengan pembatasan pemanfaatannya.
Walaupun penurunan populasinya di alam belum dapat dibuktikan secara ilmiah, namun tingginya tingkat eksploitasi hiu di wilayah Asia Tenggara terutama di Thailand dan Indonesia dapat mengindikasikan keterancaman populasinya.
Bahkan, pada beberapa lokasi diyakini telah mengalami kepunahan secara lokal, termasuk di perairan Indonesia (Dudgeon et al., 2019).
Kepunahan di beberapa lokasi di Indonesia diketahui dari adanya laporan hasil pengamatan oleh para penyelam bahwa mereka tidak pernah lagi menjumpai hiu belimbing di beberapa titik penyelaman di Bali dan Teluk Cenderawasih di Papua.
Komentar tentang post