Kekerasan terjadi di sejumlah daerah dalam bentuk kekerasan fisik maupun non-fisik, termasuk kekerasan melalui sarana digital.
Demikian pula, intervensi terhadap newsroom, baik dari luar maupun dari dalam, masih terjadi. “Semua ini memberi kontribusi bagi penurunan angka IKP 2023,” kata Sapto.
IKP Provinsi
Hasil survei IKP 2023 menunjukkan kondisi kemerdekaan pers yang belum merata antar daerah provinsi.
Terdapat rentang nilai yang cukup besar, sekitar 20 poin, antara provinsi dengan nilai terendah dengan yang tertinggi.
Nilai IKP Provinsi tertinggi yaitu 84,38 dan yang terendah 64,01. Sedangkan nilai rata-rata dari 34 provinsi adalah 75,69, di atas nilai IKP Nasional 71,57. Nilai rata-rata IKP Provinsi tahun 2023 turun 3,02 poin dibandingkan tahun 2022.
Nilai IKP 2023 Provinsi menunjukkan 24 provinsi mengalami penurunan dan 10 provinsi mengalami kenaikan.
Survei IKP 2023 mencatat Kalimantan Timur dengan nilai tertinggi, yaitu 84,38. Berikutnya Jawa Barat (83,02), Bali (82,58), Kalimantan Utara (982,42), dan Kalimantan Tengah (81,05).
Adapun IKP provinsi terendah diduduki Papua (64,01), Papua Barat (68,22), Lampung (69,76), Sumatra Selatan (70,83), dan DKI Jakarta (71,73).
Bagi Dewan Pers, kata Sapto, inilah hasil IKP yang optimal. Dewan Pers akan melakukan berbagai upaya untuk menghasilkan indeks kemerdekaan pers yang secara jernih memotret kondisi yang sedang berlangsung, dengan menggunakan variasi metode yang sudah disepakati dan diuji oleh banyak pihak serta dilakukan dari tahun ke tahun.





Komentar tentang post