Darilaut – Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, mengatakan, sebagian besar media di daerah menjalin “kerja sama” berita berbayar dengan pemerintah daerah (pemda).
“Tak sedikit media yang mengandalkan pemasangan iklan dan berita berbayar dari pemda, pengguna APBD, sebagai sumber pemasukan utama, sehingga mereka rentan terkooptasi oleh kepentingan pemerintah daerah setempat,” kata Sapto, saat peluncuran hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023, di Jakarta, Kamis (31/8).
Survei IKP yang diselenggarakan Dewan Pers dimaksudkan untuk memantau perkembangan secara berkesinambungan kondisi kemerdekaan pers.
Khususnya lingkungan ekonomi, media di banyak daerah mengalami masalah ketergantungan pada kelompok-kelompok ekonomi kuat.
Menurut Sapto Dewan Pers melalui kegiatan pendataan (verifikasi) di berbagai daerah mendapat banyak perusahaan pers yang merasa berat untuk membayar upah karyawan, termasuk wartawannya, minimal sesuai upah minimum provinsi.
“Media seperti ini tidak memiliki bargaining position cukup kuat berhadapan dengan kekuatan ekonomi dan politik dari luar,” ujar Sapto.
Sapto mengatakan survei IKP 2023 menghasilkan nilai IKP Nasional 71,57. Angka ini turun 6,30 poin jika dibandingkan dengan hasil survei IKP 2022 yang mencapai nilai 77,87.
Komentar tentang post