Tanpa lapisan ozon, Bumi akan menjadi tempat yang sangat berbeda: tanaman akan gagal, dan manusia akan dirusak oleh segala hal mulai dari katarak hingga kanker kulit.
Dengan adanya Protokol Montreal, kesepakatan itu telah menyebabkan penghapusan 99 persen zat perusak ozon, termasuk klorofluorokarbon (CFC) dan hidroklorofluorokarbon (HCFC). Refrigeran ini dulunya biasa ditemukan di lemari es, AC, busa, kaleng semprot, dan alat pemadam api.
Dengan penghapusan ini telah menempatkan lapisan ozon di jalan menuju pemulihan, para ilmuwan memperkirakan akan kembali ke tingkat pra-1980-an pada tahun 2066.
Sebagian besar zat perusak ozon juga berkontribusi terhadap pemanasan global. Dengan mengendalikan zat-zat ini dan melindungi penyerap karbon, seperti hutan, dari radiasi ultraviolet yang merusak, protokol ini diharapkan dapat mencegah pemanasan sekitar 0,5°C hingga 1°C pada akhir abad ini.
Tapi itu bukan akhir dari cerita. CFC dan HCFC, sebagian besar telah digantikan oleh hidrofluorokarbon (HFC). Meskipun tidak berbahaya bagi lapisan ozon, HFC adalah gas rumah kaca yang kuat.
Ribuan kali lebih mahir dalam memerangkap panas daripada karbon dioksida, gas rumah kaca yang paling umum, kata Seki.
Diadopsi pada tahun 2016, Amandemen Kigali Protokol Montreal bertujuan untuk secara bertahap mengurangi produksi HFC selama 30 tahun ke depan. Sejauh ini, 162 negara dan Uni Eropa telah meratifikasi perjanjian tersebut.