Kamis, Agustus 13, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Memerangi Penangkapan Ikan Ilegal, Apa itu IUU Fishing?

redaksi
8 Juni 2023
Kategori : Berita
0
Workshop Memahami Isu dan Kapasitas Liputan Terkait Kejahatan Lingkungan

Ilustrasi kapal penangkap ikan ilegal dan menyalahi aturan. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – IUU Fishing ditemukan di semua jenis dan dimensi perikanan. IUU Fishing (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing) atau penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan menyalahi aturan, masih sering terjadi di seluruh dunia.

Setiap tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Internasional untuk memerangi IUU Fishing (International Day for the Fight against Illegal, Unreported and Unregulated Fishing).

Menurut Fao.org IUU Fisihing adalah istilah luas yang mencakup berbagai aktivitas penangkapan ikan.

Aktivitas ini dapat terjadi di laut lepas dan dalam yurisdiksi nasional. Ini menyangkut semua aspek dan tahapan penangkapan dan pemanfaatan ikan, dan terkadang dikaitkan dengan kejahatan terorganisir.

Berikut ini referensi untuk kegiatan luas yang diklasifikasikan IUU Fishing.

Penangkapan Ikan Ilegal

  • Kegiatan yang dilakukan kapal-kapal nasional atau asing di perairan di bawah yurisdiksi suatu Negara, tanpa izin Negara tersebut, atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangannya;
  • Kegiatan yang dilakukan kapal-kapal yang mengibarkan bendera Negara-negara yang menjadi pihak dalam organisasi pengelolaan perikanan regional yang relevan tetapi beroperasi bertentangan dengan tindakan konservasi dan pengelolaan yang diadopsi oleh organisasi tersebut dan yang mengikat Negara-negara tersebut, atau ketentuan-ketentuan yang relevan dari hukum internasional yang berlaku; atau
  • Melanggar hukum nasional atau kewajiban internasional, termasuk yang dilakukan oleh negara-negara yang bekerja sama dengan organisasi pengelolaan perikanan regional yang relevan.

Penangkapan Ikan yang Tidak Dilaporkan

  • Kegiatan penangkapan ikan yang belum dilaporkan, atau sengaja dilaporkan tidak benar (keliru), kepada otoritas nasional terkait, yang bertentangan dengan undang-undang dan peraturan nasional; atau
  • Dilakukan di bidang kompetensi organisasi pengelolaan perikanan regional terkait yang belum dilaporkan atau dilaporkan tidak benar, yang bertentangan dengan prosedur pelaporan organisasi tersebut.

Penangkapan Ikan yang Tidak Diatur

  • Di wilayah penerapan organisasi pengelolaan perikanan regional terkait yang dilakukan oleh kapal tanpa kewarganegaraan, atau mereka yang mengibarkan bendera negara yang bukan merupakan pihak dari organisasi tersebut, atau oleh entitas penangkapan ikan, dengan cara yang tidak sesuai dengan atau bertentangan dengan tindakan konservasi dan pengelolaan organisasi tersebut; atau
  • Di daerah atau untuk stok ikan yang tidak ada tindakan konservasi atau pengelolaan yang berlaku dan di mana kegiatan penangkapan ikan tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan tanggung jawab negara untuk konservasi sumber daya laut yang hidup di bawah hukum internasional.

Penangkapan ikan ilegal merusak upaya nasional dan regional untuk melestarikan dan mengelola stok ikan. Akibatnya, menghambat kemajuan dalam mencapai tujuan keberlanjutan dan tanggung jawab jangka panjang.

Selain itu, IUU Fishing sangat merugikan dan mendiskriminasi para nelayan yang bertindak secara bertanggung jawab, jujur dan sesuai dengan ketentuan kewenangan penangkapan ikan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: FAOillegal fishingInternational Day for the Fight Against IUU FishingIUU Fishing
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

Memerangi Penangkapan Ikan Ilegal

Next Post

IUU Fishing Menyebabkan Kerugian Lebih US$10 Miliar Tiap Tahun

Postingan Terkait

Hujan Meteor Perseid Terekam dari Nusa Tenggara Timur

Hujan Meteor Perseid Terekam dari Nusa Tenggara Timur

13 Agustus 2026
Dua Tim Periset Fakultas Sastra dan Budaya UNG Raih Penghargaan Program Riset Internasional

Dua Tim Periset Fakultas Sastra dan Budaya UNG Raih Penghargaan Program Riset Internasional

13 Agustus 2026

Selama Tahun 2026 Kematian Migran Meningkat

Rantai Pasok Terganggu, Kapal yang Berlayar di Laut Merah Mendapat Serangan Mematikan

Suhu Global Teratas November dan Januari Setelah Puncak El Niño

Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Tangani 1.286 Telur Penyu di Sambas

Budaya Akademik dan Kehidupan Kampus Langkah Awal Pembekalan Bagi Mahasiswa Baru UNG

Tersebar di 11 Fakultas Sebanyak 5.166 Mahasiswa Baru Menjadi Bagian UNG

Next Post
BKIPM Musnahkan Produk Perikanan yang Mengandung Bakteri Escherichia coli

IUU Fishing Menyebabkan Kerugian Lebih US$10 Miliar Tiap Tahun

Komentar tentang post

TERBARU

Hujan Meteor Perseid Terekam dari Nusa Tenggara Timur

Dua Tim Periset Fakultas Sastra dan Budaya UNG Raih Penghargaan Program Riset Internasional

Selama Tahun 2026 Kematian Migran Meningkat

Rantai Pasok Terganggu, Kapal yang Berlayar di Laut Merah Mendapat Serangan Mematikan

Suhu Global Teratas November dan Januari Setelah Puncak El Niño

Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Tangani 1.286 Telur Penyu di Sambas

AmsiNews

REKOMENDASI

Regional Conservation Plan for marine mammals, sea turtles, shark and rays eye in 3rd Threatened Species Working Group Meeting

Cegah Stunting Dengan Makan Ikan

Malam Ini Badai Siklon Biparjoy Diperkirakan Mendarat di Pakistan dan India

Dibuka Pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan

Dua Kapal Ikan Malaysia Ditangkap di ZEE Indonesia

BAKTI Pasang VSAT di Kapal Pinisi Pusaka Indonesia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.