Menurut A. Manaf dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Buleleng, meskipun Bali Utara bukanlah sentra produksi garam nasional, daerah ini sebagai penyangga garam nasional. Untuk mendorong usaha pergaraman, telah dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi tambak garam dan diversifikasi produk, termasuk produk non pangan seperti garam mandi dan garam spa.
Sebagai daerah penyangga, petambak harus kreatif mencari segmen pasar yang sesuai dengan produk garam yang dihasilkan. Garam tradisi tidak diproduksi secara massal, karena unik dan tidak ada ditempat lain, maka garam ini juga sering dijadikan souvenir oleh wisatawan.
Untuk proses produksinya, di daerah seperti Tejakula, Bali Utara masih digunakan tinjungan dan palungan, sebelum proses kristalisasi di rumah kaca. Garam yang dihasilkan berupa kristal garam berbentuk prisma dan sangat bersih.
Sebagian diolah menjadi bumbu rempah organik dengan tambahan kunyit, teleng, merica dan lain-lain, serta diolah menjadi produk non pangan.
“Semuanya organik,tidak pakai essence. Tapi karena produk ini tidak awet, kami hanya membuatnya berdasarkan pesanan,” kata Wayan Kanten dari Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR) Uyah Buleleng yang hadir dalam Rakor tersebut.
Wayan Kanten berharap produknya selain diekspor dapat dipasarkan juga di Indonesia. “Kami berharap ada pengecualian izin edar untuk garam ini, agar anggota kami bisa lebih sejahtera,” ujarnya.*





Komentar tentang post