Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo, menjelaskan capaian PNBP di sektor perhubungan laut dari tahun ke tahun. Tercatat, pada tahun 2017, dari target PNBP 5,2 triliun rupiah terealisasi 3,4 triliun rupiah atau 64 persen.
Pada tahun 2018, target 4 triliun rupiah, realisasi 3,6 triliun rupiah atau 72 persen. Sementara tahun 2019, target 3,7 triliun rupiah, realisasi 3,9 triliun rupiah atau 106 persen.
Pada tahun 2020 target 3,4 triliun rupiah, realisasi 3,7 triliun rupiah atau 107 persen. Kemudian pada tahun 2021, hingga bulan Juli dari target 3,8 triliun rupiah, telah terealisasi 2 triliun rupiah atau 55 persen.
Sesuai PP 15 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan, PNBP tersebut berasal dari Jasa Kepelabuhanan berupa pelabuhan yang belum diusahakan, pelabuhan yang diusahakan secara komersial, jasa penerbitan surat ijin kepelabuhanan, dan jasa konsesi kepelabuhanan.
Kemudian, jasa kenavigasian, jasa perkapalan dan kepelautan, dan jasa angkutan laut. PNBP diperoleh dari 296 Unit Pelaksana Teknis Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia.





Komentar tentang post