Darilaut – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berupaya mengintensifkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Perhubungan, khususnya di sektor perhubungan laut.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan fiskal negara, sementara pembangunan infrastruktur harus tetap berlanjut. Hal ini disampaikan Menhub saat mengadakan rapat dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Kamis (8/7).
“Dengan adanya keterbatasan fiskal, kami melihat potensi PNBP yang sangat baik yang dapat dioptimalkan, khususnya di sektor perhubungan laut. Karena kita masih harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia, khususnya Pelabuhan,” kata Menhub.
Menhub mengatakan, Kemenhub akan bekerja sama dengan dua pihak yaitu BPKP dan Direktorat PNBP Kementerian/Lembaga Kemenkeu, yaitu untuk melakukan audit PNBP di sektor perhubungan laut dan akan melakukan evaluasi atau assesment.
“Keterlibatan BPKP dan Kemenkeu sangat penting untuk membantu kami melakukan pengawasan,” ujar Menhub.
Menurut Menhub, intensifikasi PNBP yang dilakukan ini bukan berarti akan menaikkan semua tarif PNBP. Tetapi harus dilihat apakah hal tersebut akan mempengaruhi atau mengganggu layanan dan juga daya saing dengan negara lain.
Komentar tentang post