Menurut Yulia hasil capaian GOLD-ISMIA tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dan bermanfaat untuk semua pemangku kepentingan baik bagi pemerintah, komunitas penambang skala kecil dan masyarakat umum, serta digunakan oleh kementerian terkait dalam hal peningkatan kapasitas dan pendampingan untuk mendukung pencapaian zero mercury.
Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah signifikan menuju penghapusan merkuri dalam pertambangan emas skala kecil, termasuk penandatanganan Konvensi Minamata tentang Merkuri, ratifikasi Konvensi tersebut pada tahun 2017.
Selanjutnya disempurnakan dengan terbitnya Perpres 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
Selama empat tahun terakhir, UNDP telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk secara sistematis membasmi penggunaan merkuri oleh penambang artisanal di enam provinsi di Indonesia, dengan dukungan GEF.
Head of Environment Unit UNDP Indonesia, saat kunjungan lapangan ke lokasi penambangan emas tanpa merkuri di Minahasa Utara, Aretha Aprilia, mengatakan, sangat bangga bahwa proyek telah menyelesaikan 89% dari targetnya dan dilakukan dengan tepat waktu pula.
Kegiatannya langsung menyentuh penambang dan pemerintah daerah sebagai penerima manfaat utama.





Komentar tentang post