Darilaut – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sedang mengembangkan teknologi penambangan skala kecil untuk mengolah bijih emas tanpa merkuri.
Teknologi ini selain menghapus penggunaan merkuri yang biasa digunakan penambang emas skala kecil juga berbiaya murah.
Kepala Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material (ORNM) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Ratno Nuryadi, mengatakan, polusi yang disebabkan merkuri telah memakan korban.
“Polusi merkuri dapat menyebabkan penyakit Minamata yang telah menyebabkan ribuan korban meninggal dan cacat seperti kelumpuhan, gangguan saraf, mati rasa, dan kanker di Minamata Jepang pada periode tahun 60-an,” kata Ratno.
“Belajar dari pengalaman tersebut maka kejadian yang sama tidak boleh terjadi di negara kita Indonesia.”
Salah satu aktivitas yang banyak menggunakan merkuri adalah Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK). Penambang menggunakan atau mengandalkan merkuri untuk mengolah bijih emas.
Menurut Prof Ratno aktivitas ini sebagian besar ilegal, sehingga menyulitkan pemerintah untuk menjangkau penambang emas melalui program-program yang bersifat pemberdayaan.
Untuk itulah, kata Ratno, Proyek GOLD-ISMIA (Global opportunities for Long Term Development – Integrated Sound Management of Mercury in Indonesia’s Artisanal and Small-scale Gold Mining Project) hadir.
Komentar tentang post