Negara ASEAN Hadapi Berbagai Tantangan di Bidang Perikanan

M Zulficar Mochtar. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar mengatakan, negara-negara anggota ASEAN tengah menghadapi berbagai tantangan di bidang perikanan. Seperti kegiatan perikanan ilegal (IUU fishing) yang masih marak terjadi hingga kasus awak kapal perikanan.

Hal ini disampaikan Zulficar saat memberikan sambutan pembukaan secara daring (dalam jaringan) Workshop dengan tema “1st Technical Workshop on Development of ASEAN General Fishery Policy (AGFP) Feasibility Study”

Workhsop tersebut berlangsung pada Rabu (27/5) dan Kamis (28/5). Diikuti perwakilan negara-negara anggota ASEAN, Konsultan E-READI Uni Eropa, dan ASEAN Secretariat (ASEC).

Menurut Zulficar, studi AGFP ini akan menilai secara komprehensif berbagai permasalahan. Kita akan mengumpulkan data dan informasi yang relevan sebagai landasan dan garis besarnya dari berbagai anggota ASEAN dan masukan dari konsultan yang turut mengikuti pertemuan ini.

Kegiatan workshop tersebut dilakukan untuk menyusun kebijakan perikanan umum regional di tingkat ASEAN. Diantaranya kebijakan perikanan nasional negara anggota ASEAN, isu regional dan internasional yang mempengaruhi perikanan ASEAN.

Kemudian, strategi atau rencana aksi menghadapi permasalahan perikanan ASEAN dalam hal peningkatan produksi, pemasaran dan konservasi perikanan.

Zulficar mengatakan, Indonesia sebagai negara anggota yang memiliki sumber daya perikanan terbesar akan mengawal pembahasan AGFP ini secara mendalam. Hasil dari pembahasan ini nantinya dapat mengakomodasi berbagai kepentingan bersama bidang perikanan di kawasan regional ASEAN.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan dapat mengumpulkan pandangan dari negara-negara anggota ASEAN terkait isu-isu strategis perikanan untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan komprehensif. Hasil ini akan diusulkan pula untuk dibahas pada sidang ASEAN Sectoral Working Group on Fisheries (ASWGFi), bulan Juni 2020 mendatang.

Area kebijakan yang diusulkan dalam AGFP antara lain, pengelolaan sumber daya perikanan laut dan perairan daratan yang berkelanjutan. Pengelolaan akuakultur yang berkelanjutan, memerangi IUU fishing, penelitian dan ilmu perikanan.

Selain itu, keamanan pangan dan gizi, perdagangan internasional, kesehatan hewan dan biosekuritas. Pengumpulan dan berbagi data perikanan, perlindungan habitat dan mamalia laut yang terancam punah dan spesies dilindungi.

Selanjutnya, dukungan untuk perikanan skala kecil, mitigasi bencana, manajemen risiko dan perubahan iklim, tenaga kerja perikanan, subsidi perikanan dan sampah laut.

Dalam pertemuan ini, Delegasi RI diwakili Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Agung Tri Prasetyo, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Trian Yunanda, didampingi perwakilan Direktorat Kerja Sama Ekonomi ASEAN. Kemudian, Direktorat Hukum dan Perjanjian Ekonomi, Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perikanan Budidaya KKP.*

Exit mobile version