Darilaut – Nilai Tukar Nelayan (NTN) dan Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) mengalami defisit di bulan Februari 2020. Nilai tukar di sektor perikanan ini anjlok 50 persen atau kurang dari 100 (<100).
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kamis 5 Maret 2020, jumlah provinsi dengan NTN <100 sebanyak 18 atau sekitar 52,94 persen dari 34 Provinsi. Untuk NTPi pada Februari yang <100 berada di 17 provinsi atau 50 persen.
Menurut ahli ekonomi kelautan Dr Suhana, jumlah provinsi dengan nilai NTN < 100 di bulan Februari meningkat sekitar 38,46 persen, dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya 13 provinsi.
Suhana mengatakan, NTN <100 menunjukan bahwa rumah tangga nelayan kecil mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil, dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Dengan kata lain pendapatan nelayan turun, lebih kecil dari pengeluarannya.
Ke 18 provinsi yang mengalami penurunan NTN masing-masing Bengkulu, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Tengah. Kemudian Sulawesi Selatan, Riau, Jawa Barat, Sumatera Utara, Bali, Banten, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Barat.
NTN bulan Januari dan Februari menurut Provinsi (BPS, 2020, Diolah Suhana)
Provinsi dengan nilai NTN terbesar (>100) pada Februari adalah Papua (110,41), Jambi (106,73), Kepulauan Bangka Belitung (106,61), Maluku (105,04) dan Kalimantan Timur (103,96). Kemudian DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Lampung, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat dan Maluku Utara.
Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi)
Data BPS Februari 2020 terdapat 17 provinsi yang NTPi <100. Masing-masing Sumatera Selatan, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Aceh, Riau, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian, Papua Barat, Jambi, Banten, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
Menurut Suhana, jumlah provinsi dengan nilai NTPi < 100 bulan Februari tersebut meningkat sekitar 30,77 persen, dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya 13 provinsi. NTPi < 100 menunjukan bahwa rumah tangga pembudidaya ikan kecil mengalami defisit.
Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Dengan kata lain pendapatan pembudidaya ikan turun, lebih kecil dari pengeluarannya.
Adapun provinsi dengan nilai NTPi terbesar (>100) pada Februari 2020 adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Bengkulu dan Papua. Kemudian, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Gorontalo, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah.
Suhana menyarankan kepada pemerintah dan pemerintah daerah agar meningkatkan perhatian terhadap rumah tangga nelayan dan pembudidaya ikan kecil. Khususnya di wilayah yang nilai NTN dan NTPi kurang dari 100.
Hal ini untuk terus meningkatkan pendapatan rumah tangga nelayan dan pembudidaya ikan, serta menurunkan biaya produksi serta kebutuhan rumah tangga.*
