Untuk itu, pemanfaatan, pelestarian dan perlindungan penyu diatur dengan mengacu pada perundangan ini.
Sebagai gambaran, berikut ini etika pelepasliaran tukik (anak penyu):
• Pelepasliaran tukik dilakukan dengan cara memegang cangkang/karapas dan tidak menyentuh bagian perut.
• Pelepasliaran tukik dilakukan di pasir dengan kondisi pantai yang bersih dan dibuat garis lurus sejajar pantai sebagai tanda batas saat akan melepaskan tukik di pasir.
• Pelepasliaran tukik tidak harus di tempat yang sama dengan tujuan menghindari pemangsa/predator. (Sulis Dwi Fadjar Baeda)




