Jakarta – Direktur Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Basar Antonius mengatakan, AIS (Automatic Identification System, Sistem Identifikasi Otomatis) berbeda dengan VMS (Vessel Monitoring System).
“AIS menggunakan frekuensi sangat tinggi dan dapat menyampaikan laporan secara real time serta dalam pengoperasiannya tidak dikenakan pembayaran bulanan karena menggunakan Radio Very High Frequency (VHF) 156 Mhz – 162 Mhz,” kata Basar, usai Rakor Sektor Satgas 115 dan Focus Group Discussion (FGD) di Yogyakarta Selasa (13/8).
Rakor tersebut dengan tema “Membangun Serta Meningkatkan Sinergitas Operasi Penegak Hukum Stake Holder Satgas 115 Dalam Memberantas IUUF”. Rakor ini dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus sebagai Komandan Satgas 115, Susi Pudjiastuti.
Menurut Basar, dengan mengaktifkan AIS juga mempermudah pengawasan terhadap tindakan-tindakan yang ilegal seperti penyeludupan, narkoba maupun illegal fishing. AIS juga dapat mempermudah kegiatan SAR dan investigasi jika terjadi kecelakaan kapal mengingat data kapal telah terekam.
Dengan menggunakan AIS, kata Basar, mempermudah monitoring pergerakan kapal-kapal di alur pelabuhan serta alur-alur lainnya seperti di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
Dalam pengoperasiannya, AIS dapat langsung terdeteksi oleh stasiun Vessel Traffic Service (VTS) terdekat sedangkan VMS tidak terdeteksi oleh stasiun VTS terdekat karena peralatan VMS tidak menggunakan gelombang radio Very High Frequency (VHF).
Komentar tentang post