Rabu, Oktober 14, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

26 Provinsi Telah Memiliki Perda Zonasi Wilayah Pesisir

redaksi
14 Mei 2020
Kategori : Berita
0
26 Provinsi Telah Memiliki Perda Zonasi Wilayah Pesisir

Wilayah pesisir dan laut. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Sebanyak 26 provinsi di Indonesia telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Perda ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

26 provinsi yang telah menerbitkan Perda Perda RZWP3K yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, NTB, NTT, Sulawesi Tengah, Jawa Timur dan Lampung. Selanjutnya Sumatera Barat, Maluku, Maluku Utara, Kalimantan Utara, DI Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Gorontalo dan Jawa Tengah. kemudian, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Bengkulu, Jambi, Papua Barat, Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 27 April 2020 telah menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020-2040.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aryo Hanggono mengatakan, ditetapkannya Perda RZWP3K akan memberi kepastian hukum dalam perlindungan ekosistem pesisir, ruang penghidupan masyarakat pesisir, dan investasi.

Tentunya ini sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan iklim investasi dengan tetap menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: KKPRZWP3KZonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Bagikan15Tweet9KirimKirim
Previous Post

Insentif Ekonomi Untuk Menopang Daya Hidup Pers Dalam Situasi Pandemi Covid-19

Next Post

Tips Merawat Peralatan Selam

Postingan Terkait

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik

14 Oktober 2026
Anomali Suhu Permukaan Laut Mencerminkan El Niño Berkembang Pesat

Pemanasan di Pasifik khatulistiwa Diprediksi Akan Tetap Berada di Atas Ambang Batas El Niño

14 Oktober 2026

Pasifik Khatulistiwa Bagian Barat di Utara Indonesia Titik Awal Siklus El Nino

Fenomena El Nino-Southern Oscillation Erat Kaitannya dengan Arus Lintas Indonesia

Bibit Siklon Tropis 96W Berada di Dekat Mikronesia

Banjir Dahsyat Kembali Menghantam Nepal

Sejumlah Mahasiswa UNG Juara Kompetisi Nasional

Anomali Kondisi Suhu di Seluruh Dunia

Next Post
Tips Merawat Peralatan Selam

Tips Merawat Peralatan Selam

Komentar tentang post

TERBARU

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik

Pemanasan di Pasifik khatulistiwa Diprediksi Akan Tetap Berada di Atas Ambang Batas El Niño

Pasifik Khatulistiwa Bagian Barat di Utara Indonesia Titik Awal Siklus El Nino

Fenomena El Nino-Southern Oscillation Erat Kaitannya dengan Arus Lintas Indonesia

Bibit Siklon Tropis 96W Berada di Dekat Mikronesia

Banjir Dahsyat Kembali Menghantam Nepal

AmsiNews

REKOMENDASI

Temuan Utama Bencana Geologis Himalaya, Kenaikan Suhu yang Cepat Perparah Kerusakan

Pencarian Kapal MV Nur Allya Ditutup

Siklon Tropis Molave Bergerak Menjauhi Indonesia

Tim SAR Masih Mencari CVR, Bagian Lain Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya

Inovasi Alat Tangkap Ikan Khas Bugis, Mandar dan Bajo

Peringatan Gelombang Tinggi dan Kecepatan Angin

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.