Jakarta – Untuk mengoptimalkan rencana tata ruang laut di Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Simposium Nasional. Simposium ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan Perencanaan Tata Ruang Laut dan implementasinya di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun provinsi.
Dalam simposium ini, dibahas enam tema utama. Mencakup studi kasus tentang implementasi Rencana Tata Ruang Laut (RTRL) dalam mengatasi tantangan implementasi, implementasi dan masyarakat adat. Kemudian, dukungan implementasi, perizinan, penegakan dan pemantauan kolaboratif dan evaluasi.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, salah satu masalah penting yang perlu ditangani di Indonesia adalah bagaimana mengembangkan dan mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan: secara ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Dalam praktiknya, kata Brahmantya, ketiga pilar ini sering berkonflik dan sering tidak seimbang. Perencanaan tata ruang laut mengacu pada proses pengalokasian beberapa aktivitas manusia ke dalam ruang laut untuk mencapai tujuan ekonomi, sosial, dan lingkungan. MSP dianggap sebagai alat yang efektif untuk meminimalkan konflik di antara para pengguna sumber daya dan kemudian membawa pengelolaan laut yang lebih efektif.
Menurut Brahmantya, di tahun 2019, Indonesia telah membuat progress yang sangat baik pada RTRL, diantaranya RTRL menjadi Permen 32 tahun 2019, 21 provinsi dari 34 provinsi sudah melengkapi dan melegalisasi dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) menjadi Peraturan Daerah dan 3 RTRL untuk kawasan strategis nasional khusus sudah dijadikan Peraturan Menteri.
Meskipun target pengembangan rencana tata ruang laut di Indonesia cukup ambisius, ada beberapa tantangan dalam prosesnya. Di masa yang akan datang, pencarian solusi untuk mengatasi tantangan ini adalah suatu keharusan sehingga perencanaan tata ruang laut di Indonesia tidak hanya akan mencapai jumlah peraturan yang ditetapkan.
“Tetapi juga menghasilkan dokumen perencanaan berkualitas tinggi yang dapat digunakan sebagai referensi utama untuk pengelolaan dan pengembangan lautan kita dan sumber dayanya,” ujar Brahmantya.
Environment Director USAID Indonesia, Matthew Burton mengatakan, pemerintah Amerika Serikat melalui USAID bangga dapat bermitra dengan Pemerintah Indonesia dalam melindungi ekosistem laut dan mempromosikan pemanfaatan sumber daya laut Indonesia yang bernilai tinggi dan terkenal di seluruh dunia secara berkelanjutan.
“Rencana Tata Ruang Laut ini akan mengurangi konflik di masyarakat; meminimalkan potensi dampak negatif terhadap lingkungan akibat pembangunan di wilayah pesisir; dan mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan berkelanjutan,” kata Matthew.
Sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia yang berlimpah, cenderung dieksploitasi secara berlebihan dan menimbulkan konflik di antara para pengguna. Konflik semacam itu berasal dari penggunaan sumber daya yang berlebihan dan ketika penggunaan sumber daya tidak direncanakan atau kompatibel, atau ketika daya dukung wilayah atau sumber daya terlampaui.
Dalam hal ini, pemerintah Indonesia melalui UU No. 27/2007 Juncto (Jo) UU. No. 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan dan mengimplementasikan peraturan daerah terkait dengan RZWP3K sebagai mekanisme pengelolaan darat-laut.
Pada 2015, Pemerintah Indonesia memperkuat komitmennya dalam pengembangan dan finalisasi RZWP3K di tingkat regional, melalui gerakan nasional untuk melestarikan sumber daya alam.
KKP bekerja sama dengan Proyek Lanjutan USAID Sustainable Ecosystems Advanced (SEA) telah berhasil mendukung Maluku Utara dan Provinsi Maluku untuk memfinalisasi, melegalkan dan memberlakukan RZWP3K melalui peraturan Perda No. 2/2018 dan Perda No. 1/2018. Adapun untuk Provinsi Papua Barat hampir selesai.
Selain itu, USAID SEA dan KKP sedang mengembangkan database geoportal laut yang disebut SEANODE yang berfungsi sebagai portal data spasial dan non-spasial untuk RTRL dan zonasi, dan juga memberikan informasi tentang kemajuan rencana tata ruang laut di Indonesia. Sistem SEANODE adalah platform resmi dari sistem geoportal perencanaan kelautan untuk mendukung “One Map Policy Geoportal” atau “Kebijakan Geoportal Satu Peta” yang telah disahkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.
Simposium Nasional tentang Implementasi Rencana Tata Ruang Laut ini berlangsung mulai Senin (24/6) sampai Sabtu (29/6). Kegiatan ini dihadiri lebih dari enam puluh peserta dan stakeholders dari pemerintah, LSM, dan akademisi.
Simposium ini diselenggarakan berkerja sama United States Agency for International Development (USAID) melalui proyek Sea Ecosystems Advanced (SEA Project) dan National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA).*
