Untuk itu, Kemenhub memberikan kesempatan kepada Badan Usaha baik BUMN maupun swasta untuk berperan dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur Pelabuhan.
Adapun nilai investasi kerja sama tersebut sebesar Rp 1,4 Triliun dan biaya operasional sebesar Rp 5,2 Triliun. Kerjasama ini berlangsung selama 30 tahun, dengan besaran pendapatan konsesi 2,5% per tahun dari Pendapatan Kotor yang dapat dinaikkan secara progresif, serta pembagian kelebihan keuntungan (clawback) sebesar 50% disetorkan oleh Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur.
Ruang lingkup penyelenggaraan proyek KPBU tersebut meliputi: penyediaan dermaga untuk peti kemas yang dapat mengakomodir kapal bertambat sebesar 30.000 DWT dan general cargo untuk dapat mengakomodir kapal sebesar 10.000 DWT. Selain itu, kegiatan bongkar muat barang, peti kemas, curah dan Penyediaan dan pelayanan jasa terkait kepelabuhanan lainnya sesuai dengan Penyelenggaraan Proyek KPBU.
Pengembangan Pelabuhan Anggrek perlu dilakukan karena kapasitas operasional dermaga saat ini sudah melampaui standar kinerja pelabuhan, di mana ukuran kapal kapal-kapal yang bersandar (peti kemas dan kargo) lebih besar dari kapasitas dermaga eksisting sehingga kurang optimal.
Targetnya, keberadaan pelabuhan ini dapat mendukung konektivitas KEK Gopandang di Gorontalo, yang berfungsi sebagai penunjang kegiatan industri dan/atau perdagangan serta simpul distribusi, produksi, dan konsolidasi.





Komentar tentang post