Darilaut – Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito, mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) harus tetap memantau dan memastikan protokol kesehatan dengan ketat agar kasusnya tidak meningkat.
Hal ini menandakan bahwa dinamika perubahan zona risiko sering terjadi dari waktu ke waktu.
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) telah memperbaharui data pemetaan zona risiko daerah administrasi di tingkat kabupaten dan kota per 28 Juni 2020.
Pemetaan zona tersebut dideskripsikan dengan warna hijau, kuning, oranye dan merah. Warna hijau berarti suatu wilayah administrasi yang tidak terdampak atau tidak ada kasus baru.
Kuning merujuk pada wilayah dengan risiko rendah, oranye untuk risiko sedang dan merah untuk risiko tinggi.
“Pada saat ini ada 53 kabupaten-kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi, 177 kabupaten-kota dengan risiko sedang, 185 kabupaten-kota dengan risiko rendah serta ada 99 kabupaten-kota tidak terdampak atau tidak ada kasus baru,” kata Prof Wiku saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Rabu (1/7).
Wiku mengatakan, peta zonasi risiko Covid-19 mengalami perubahan pada waktu ke waktu. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Tim Pakar Gugus Tugas Nasional, perubahan peta zonasi risiko rendah dan tidak terdampak per 11 Mei 2020 ada 46.70 persen, per 7 Juni 2020 terjadi penurunan menjadi 44.36 persen.
Komentar tentang post