Pada 14 Juni 2020 terjadi peningkatan menjadi 52.53 persen, per 21 Juni 2020 meningkat menjadi 58.37 persen dan per 28 Juni 2020 kembali terjadi penurunan menjadi 55.44 persen.
“Adanya dinamika perubahan zona risiko dari waktu ke waktu, pemerintah daerah kabupaten/kota harus tetap memantau dan memastikan protokol kesehatan dengan ketat agar kasusnya tidak meningkat bahkan harusnya menurun,” ujar Wiku.
Pengawasan ketat oleh pemerintah daerah diharapkan dapat mempertahankan zona risiko tidak terdampak dan zona risiko rendah serta menekan jumlah kasus di daerah zona risiko tinggi dan sedang sehingga secara nasional perubahannya makin lama makin membaik.*





Komentar tentang post