Program ini bertujuan untuk mengurangi praktik kerja paksa dan perdagangan orang pada sektor perikanan tangkap di Indonesiaa. Program SAFE Seas akan berlangsungs selama 2 tahun (2019-2021) dan akan di implementasikan di Provinsi Jawa Tengah (Brebes, Tegal dan Pemalang dan Provinsi Sulawesi Utara (Kota Bitung).*
Halaman 3 dari 3





Komentar tentang post