Senin, November 10, 2025
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pemerintah Diminta Atasi Diskriminasi yang Dialami Awak Kapal Perikanan

redaksi
29 Oktober 2019
Kategori : Berita
0
Pemerintah Diminta Atasi Diskriminasi yang Dialami Awak Kapal Perikanan

Kapal ikan di Bitung, Sulawesi Utara. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Pemerintah diminta untuk mengatasi masalah diskriminasi yang kerapkali dialami oleh awak kapal perikanan, baik yang bekerja di dalam maupun luar negeri. Instrumen dan aturan ketenegakerjaan perlu diberlakukan untuk memenuhi aspek keadilan bagi awak kapal perikanan.

Bentuk diskriminasi yang dialami awak kapal perikanan selama ini terkait dengan sistim pengupahan dibawah Upah Minimim Provinsi (UMP), kelebihan jam kerja dan Perjanjian Kerja Laut yang belum berlaku secara efektif.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan, perbaikan sektor perikanan tangkap saat ini mesti terintegrasi dengan penanganan ketenagakerjaan, sehingga memberi dampak kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.

“Perlakuan diskriminasi yang diterima awak kapal perikanan sudah cukup lama sehingga merugikan awak kapal perikanan. Salah satu bentuk diskriminasi tersebut adalah tentang mekanisme pengupahan dan jam kerja di laut yang selalu berlebihan dan tanpa kompensasi waktu istrahat yang cukup,” kata Abdi, Selasa (29/10).

Aturan pengupahan bagi awak kapal perikanan mayoritas diberikan dengan sistim bagi hasil. Adapun pengupahan dengan sistim gaji lebih banyak dilakukan dibawah standar Upah Minimum Provinsi. Padahal, risiko pekerjaan di atas kapal perikanan lebih besar dari pada bekerja di darat.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: DFW-IndonesiaJawa TengahNelayan BitungPerlindungan awak kapal perikanan
Bagikan3Tweet2KirimKirim
Previous Post

Ambergis 7 Kilogram Senilai Rp 4,4 Miliar Ditemukan Nelayan Thailand

Next Post

Fenomena Alga Berbahaya di Teluk Ambon Tercatat Sejak 1990-an

Postingan Terkait

Topan Super Fung-wong Mendarat dan Melintasi Daratan Luzon Filipina

Topan Super Fung-wong Mendarat dan Melintasi Daratan Luzon Filipina

10 November 2025
Melawan Misinformasi dan Disinformasi Melalui Ruang Spiritual di Kampus Universitas Negeri Gorontalo

Melawan Misinformasi dan Disinformasi Melalui Ruang Spiritual di Kampus Universitas Negeri Gorontalo

9 November 2025

UNG dan Pemkab Gorontalo Utara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Melalui MoU Strategis

Pembungkaman Media: Koalisi Masyarakat Gorontalo Desak Pemerintah Hentikan Gugatan terhadap Tempo

Ini Susunan Pengurus Ikatan Sarjana Ilmu Kelautan Unsrat Periode 2025-2030

Topan Fung-wong Mendekati Pendaratan di Luzon

La Nina Lemah Telah Terjadi

Mulai Bulan November BMKG Peringatkan Potensi Siklon Tropis di Selatan Indonesia

Next Post
Fenomena Alga Berbahaya di Teluk Ambon Tercatat Sejak 1990-an

Fenomena Alga Berbahaya di Teluk Ambon Tercatat Sejak 1990-an

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Super Fung-wong Mendarat dan Melintasi Daratan Luzon Filipina

Melawan Misinformasi dan Disinformasi Melalui Ruang Spiritual di Kampus Universitas Negeri Gorontalo

UNG dan Pemkab Gorontalo Utara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Melalui MoU Strategis

Pembungkaman Media: Koalisi Masyarakat Gorontalo Desak Pemerintah Hentikan Gugatan terhadap Tempo

Ini Susunan Pengurus Ikatan Sarjana Ilmu Kelautan Unsrat Periode 2025-2030

Topan Fung-wong Mendekati Pendaratan di Luzon

AmsiNews

REKOMENDASI

Sektor Bangunan Menyumbang Emisi Karbon Dioksida 10 Gigaton

Pergerakan Tanah, 20 Rumah Tertimbun Longsor di Garut

Nomura, Ubur-ubur Raksasa, Berat 200 Kilogram

135 Orang Tewas Karena Gempa, China Berupaya Meningkatkan Tanggap Darurat

Menyelamatkan Spesies Hiu Dari Ancaman Kepunahan

Indonesia-Australia Saling Dukung untuk Anggota IMO

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2023 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.