Kelima, DPR RI segera mengefektifkan kerja-kerja Timwas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, untuk mengawasi implementasi UU No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.*
Halaman 5 dari 5
© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.
© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.
Komentar tentang post