O’Brien mengatakan perlindungan laut adalah elemen penting dari pekerjaan yang kami lakukan di Departemen ini dan kemajuan pesat sedang dibuat. Terutama di kawasan konservasi laut, yang akan membentuk pilar penting dalam memastikan bahwa kita memiliki lingkungan yang bersih, sehat, beragam, dan berkelanjutan.
Peraturan baru di bawah Undang-Undang Margasatwa 1976 akan mencegah perburuan hewan yang tidak diatur, juga akan melarang melukai hewan liar tersebut dan melarang untuk mengganggu perkembangbiakan atau tempat peristirahatannya.
Hiu basking masuk dalam Daftar Merah (Red List) IUCN (The International Union for Conservation of Nature). Berdasarkan kategori status konservasi IUCN, hiu basking termasuk spesies yang rentan (Vulnerable).
Status rentan ini diberikan untuk spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di lautan (kehidupan dan alam liar) di masa yang akan datang.
Hiu basking memiliki ciri pada sirip dorsal pertama, besar, tinggi, tegak dan persegi. Kemudian sisip dada panjang dan agak lebar. Tidak ada tanda khusus.
Namun pada ekor, besar dengan cuping atas agak lebih kecil dari cuping bawah. Tidak ada tanda khusus pada sirip dada dan ekor.





Komentar tentang post