Tujuan utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat miskin dan pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19 dan dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu.
Marten mengatakan yang menjadi sasaran penerima BSPD tunai adalah keluarga penerima manfaat dari keluarga miskin yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS dan bukan penerima bantuan program pusat PKH atau BNPT.
Data penerima BSPD tunai diperoleh dari usulan pemerintah kelurahan yang ditetapkan melalui hasil musyawarah kelurahan dan hasil verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo dengan jumlah 190.000/KPM.
Komentar tentang post