Dalam seminar yang digelar jelang Sidang Isbat (penetapan) Awal Ramadan 1444 Hijriah, Assadurrahman menjelaskan, 3-6,4 adalah rumusan kriteria baru MABIMS dalam masalah penentuan awal bulan kamariah. Kriteria ini diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.
Kriteria tersebut menetapkan bahwa awal bulan kamariah dinyatakan masuk dan tiba bila memenuhi parameter ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, disingkat 3-6,4.
Assadurrahman, yang juga Hakim Pengadilan Tinggi Maluku Utara, mengatakan, posisi hilal ini dilihat dari sudut terjauh bulan (elongasi) diukur dari pusat inti bumi (geosentrik) dan diukur dari permukaan bumi (toposentrik).
Pada 29 Syakban 1444 H yang bertepatan pada 22 Maret 2023, ketinggian hilal di Indonesia berada pada rentang 6 derajat 42 menit sampai 8 derajat 45 menit.
“Ini menunjukkan semua daerah telah memenuhi tinggi Kriteria Baru MABIMS,” kata Assadurrahman.
Rentang elongasi geosentrik berkisar antara 7 derajat 55 menit 48 detik sampai dengan 9 derajat 32 menit 42 detik.
“Artinya, sebagian daerah telah memenuhi Kriteria Baru MABIMS. Karena menggunakan konsep wilayatul hukmi, maka bisa dikatakan, di Indonesia sudah memenuhi kriteria,” ujarnya.





Komentar tentang post