Penangkap Ikan dengan Bom Rakitan Ditangkap di Banggai Laut

Beberapa jenis ikan hasil tangkapan yang diduga menggunakan bahan peledak (bom) rakitan di Banggai Laut, Sulawesi Tengah. FOTO: KKP

Darilaut – Dua orang terduga pelaku penangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom) rakitan ditangkap di Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Sabtu (5/11). Pelaku ditangkap petugas saat beroperasi di perairan Pulau Bontolan, Desa Bone Baru, Banggai Laut.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Laksamana Muda TNI Dr Adin Nurawaluddin, penyergapan segera dilakukan usai petugas mendapat laporan dari masyarakat soal adanya suara ledakan pada Sabtu (5/11) sekitar pukul 06.30 Wita di perairan Pulau Bontolan.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Pengawas Perikanan serta Polair Banggai Laut segera menuju lokasi untuk melakukan penyergapan.

Adin mengatakan tiba di lokasi Perairan Pulau Bontolan, tim langsung bertindak menyergap para nelayan yang tengah berkumpul untuk memungut ikan hasil bom.

Beberapa kapal berusaha menghindari petugas. Namun tim berhasil mengamankan satu buah kapal tanpa nama, beserta nakhoda dan awak kapal yang mengumpulkan ikan hasil bom.

Pengejaran sempat dilakukan terhadap terduga pelaku pengebom hingga ke bibir pantai Pulau Bontolan.

Hanya saja, dua orang tersebut melarikan diri ke atas gunung dengan membawa 1 (satu) buah barang bukti berupa bom rakitan.

Petugas lantas mengamankan kapal yang ditinggalkan terduga pelaku beserta barang bukti sebanyak 20 kg ikan hasil bom.

Menurut Adin dua terduga pelaku pengumpul ikan beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di kantor Wilayah Kerja PSDKP Bangkeplut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah barang bukti antara lain 2 (dua) unit kapal pengangkut ikan tanpa nama, 1 (satu) gulung selang kompresor 50 meter, 1 (satu) pasang kaki katak, 1 (satu) buah kacamata selam, 1 (satu) buah alat bantu selam mesin kompresor di atas kapal, serta ikan campur hasil bom kurang lebih sebanyak 20 kg.

Adin mengatakan saat ini tim terus bernegosiasi dengan keluarga pelaku untuk menyerahkan diri ke kantor PSDKP Bangkeplut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Abdul, Salah satu penggerak Yayasan Kali, organisasi lingkungan yang mendorong pengelolaan perikanan berkelanjutan berbasis lokal, kaget dengan adanya kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bom rakitan di Bone Baru.

“Saya saja kaget kenapa ada lagi pemboman (ikan) di wilayah Bone Baru,” katanya.

Exit mobile version