Darilaut – Di pesisir Bone Baru Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, sekelompok pemuda sedang membersihkan dan mengisi tabung selam, Minggu (16/1).
Sehari sebelumnya, penggerak konservasi laut yang tergabung dalam Kolaborasi Pemuda Pemerhati Lingkungan (Kopeling) dan yayasan Khatulistiwa Alam Lestari (Kali) baru saja melakukan pendampingan bagi nelayan penangkap gurita di Banggai Laut.
“Penutupan penangkapan gurita di lokasi ini selama 3 bulan, dari bulan Oktober 2021 sampai 15 Januari 2022,” kata Abdul, salah satu penggerak di Yayasan Kali bersama Rizki dari Kopeling.
Gurita yang masuk filum moluska, kelas Cephalopoda dan ordo Octopoda ini termasuk spesies laut bernilai ekonomis penting di Indonesia.
Bukan saja harganya saat ini mencapai mencapai Rp 80 hingga 90 ribu per kilo gram. Masa hidup gurita hanya 18 sampai 20 bulan.
Meski masa tumbuh dan berkembang gurita tidak lebih dua tahun, spesies ini terancam hilang di perairan tersebut. Hal ini bila eksploitasi dan penangkapan secara terus-menerus, tanpa jeda.
Karena itu, Yayasan Kali bersama yayasan LINI (Alam Indonesia Lestari) yang berpusat di Kota Denpasar Bali dan Blue Ventures, sejak 2018 memfasilitasi model penangkapan gurita yang berkelanjutan di perairan Bone Baru.
“Sudah tiga kali kami bersama nelayan memberlakukan penutupan penangkapan gurita. Hasilnya, gurita yang biasanya ditangkap dengan berat rata-rata tiga kilogram, naik menjadi lima kilogram,” ujar Abdul.
Dengan harga Rp 80 ribu per kilo gram dan berat lima kilogram, nelayan dapat mengantongi Rp 400 ribu. Ini hanya satu gurita.
Bila menangkap tiga gurita dengan berat lebih dari tiga kilo gram, nelayan dapat memperoleh penghasilan Rp 1 juta sekali melaut.
Untuk menjaga spesies gurita tidak punah di perairan Banggai Laut, sistem buka tutup penangkapan gurita salah satunya diberlakukan di perairan Bone Baru.
“Perairan Bone Baru termasuk salah satu lokasi favorit bagi nelayan penangkap gurita,” kata Abdul.
Nelayan penangkap gurita kebanyakan bukan berasal dari Desa Bone Baru. Tapi berasal dari Desa Popisi, Kalumbatan dan Lobuton.
Di Popisi, Yayasan Lini dan Blue Ventures bekerja sama dengan komunitas setempat mendorong pengelolaan perikanan berkelanjutan yang berbasis lokal. Kegiatan pengelolaan perikanan gurita ini sejak Oktober 2016.
Penutupan sementara penangkapan gurita berada di Pulau Asasal. Sistem buka tutup ini berlangsung pada 7 Oktober hingga 15 Januari 2019.
Di Bone Baru model penutupan sementara penangkapan gurita diberlakukan pertama kali pada 2018, dilanjutkan tahun 2019. Tahun 2020, karena pandemi Covid-19, tidak dilakukan penutupan penangkapan gurita. Sistem buka tutup kembali dijalankan akhir tahun 2021.
Selain sistem buka tutup penangkapan gurita, yayasan Kali aktif melakukan pendataan gurita hasil tangkapan nelayan. Pendataan ini berlangsung sejak 2018 sampai sekarang.
Agar gurita tidak menghilang di perairan Banggai Laut, sistem buka tutup atau penutupan sementara dapat menjamin keberlangsungan spesies tersebut.
Dengan model ini, nelayan yang melaut tetap dapat menangkap gurita di perairan Banggai Laut. (Verrianto Madjowa)
Komentar tentang post