Darilaut – Di pesisir Bone Baru Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, sekelompok pemuda sedang membersihkan dan mengisi tabung selam, Minggu (16/1).
Sehari sebelumnya, penggerak konservasi laut yang tergabung dalam Kolaborasi Pemuda Pemerhati Lingkungan (Kopeling) dan yayasan Khatulistiwa Alam Lestari (Kali) baru saja melakukan pendampingan bagi nelayan penangkap gurita di Banggai Laut.
“Penutupan penangkapan gurita di lokasi ini selama 3 bulan, dari bulan Oktober 2021 sampai 15 Januari 2022,” kata Abdul, salah satu penggerak di Yayasan Kali bersama Rizki dari Kopeling.
Gurita yang masuk filum moluska, kelas Cephalopoda dan ordo Octopoda ini termasuk spesies laut bernilai ekonomis penting di Indonesia.
Bukan saja harganya saat ini mencapai mencapai Rp 80 hingga 90 ribu per kilo gram. Masa hidup gurita hanya 18 sampai 20 bulan.
Meski masa tumbuh dan berkembang gurita tidak lebih dua tahun, spesies ini terancam hilang di perairan tersebut. Hal ini bila eksploitasi dan penangkapan secara terus-menerus, tanpa jeda.
Karena itu, Yayasan Kali bersama yayasan LINI (Alam Indonesia Lestari) yang berpusat di Kota Denpasar Bali dan Blue Ventures, sejak 2018 memfasilitasi model penangkapan gurita yang berkelanjutan di perairan Bone Baru.
“Sudah tiga kali kami bersama nelayan memberlakukan penutupan penangkapan gurita. Hasilnya, gurita yang biasanya ditangkap dengan berat rata-rata tiga kilogram, naik menjadi lima kilogram,” ujar Abdul.
Komentar tentang post