Etika relasional menekankan beberapa prinsip pokok, yakni timbal balik (reciprocity), penghormatan terhadap kehidupan, tanggung jawab antar-generasi, keseimbangan kosmis, dan pembatasan diri terhadap eksploitasi alam (Ghijselinck, 2023).
Keempat, institusi dan tata kelola konservasi. Hasil konservasi yang paling positif muncul ketika masyarakat adat memiliki kontrol yang kuat terhadap institusi dan tata kelola wilayah mereka sendiri. (Dawson et al., 2024).
Kajian ini juga menguraikan struktur dan karakter norma norma religius-spiritual Katolik. Norma tersebut seperti “Misa Lefa” atau memohon berkat dan perlindungan Allah sepanjang musim “Lefa” (Durney, 2023).
Menghormati ciptaan Allah (laut, paus, manusia) sebagai amanat Allah; memberi makna religius terhadap tradisi Lamalera (Lelaona, 2016).
Keadilan dan solidaritas dari hasil tangkapan dengan berbagi dengan janda, yatim piatu, lansia, dan warga pegunungan.

Norma lainnya, menolak keserakahan, kekerasan, dan eksploitasi berlebihan (Beding, 2008). Menjaga martabat manusia dan keselamatan selama melaut dan di kampung/darat. Ekologi integral: merawat kampung (bumi) dan laut sebagai rumah bersama (Laudato Si’, arti. 10, 2015).
Hasil riset menemukan sistem tata kelola adat terhadap lingkungan atau konservasi paus secara adat, melalui pembukaan musim melaut secara adat dan religius. Penentuan otoritas dan pembagian peran pada “pledang”, “lamafa” (pemimpin dan penikam), kru perahu, dan “lamauri” (pengemudi).




