Penduduk di Pesisir dan Tepi Hutan Masih Banyak yang Miskin

Naiknya muka air laut membahayakan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. FOTO: DARILAUT.ID

Darilaut – Indonesia memiliki luas lautan sebesar 70% dari wilayah keseluruhan. Begitu pula dengan kehutanan yang memiliki luas 60% dari luas daratan.

Namun, masih banyak penduduk yang tinggal di pesisir dan tepi hutan Indonesia dalam keadaan miksin. Padahal sumber daya hutan yaitu flora fauna sangat melimpah.

Peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya (PRMB), Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Robert Siburian, mengatakan, Indonesia memiliki sumber daya ikan yang tinggi 12.541,437 ton (2020).

Namun banyaknya illegal fishing yang menyebabkan kerugian dan destructive fishing merusak ekosistem. Untuk mencegah destructive fishing diperlukan pelibatan masyarakat dan aksi secara nasional.

Dalam pengelolaan perikanan di Indonesia dilakukan berdasarkan tiga pilar yaitu kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan, kata Robert.

Begitu juga membumikan kebijakan pembukaan lahan tanpa bakar di lahan gambut. Hal itu sebagai terobosan untuk mengangkat keterpurukan petani marginal.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembukaan lahan tanpa bakar melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Namun untuk mengimplementasikan, ternyata tidak mudah, karena butuh biaya banyak dan petani tidak terbiasa bercocok tanam tanpa bakar.

Robert menguraikan tentang kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya laut dan hutan serta kebijakan perhutanan sosial.

“Kearifan lokal merupakan nilai-nilai leluhur dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, seperti menjaga dan memelihara alam secara berkelanjutan. Namun kali ini, kearifan lokal mengalami perubahan dinamika sosial, ekonomi, budaya, politik lokal dalam masyarakat dan kebijakan pemerintah, ” ujar Robert.

Robert menjelaskan dalam pengelolaan sumber daya alam sering muncul konflik akibat dua pihak dengan kepetingan berbeda.

Pertama, pihak yang mempertahankan fungsi kelestarian sumber daya alam agar tetap terjaga. Kedua, pihak yang memanfaatkan sumber daya alam dari sisi ekonomi tanpa memperhatikan dampak terhadap kelestariannya. Untuk resolusi konflik tersebut, bisa dengan pendekatan kolaborasi co management.

Menurut Robert kerusakan atas sumber daya alam baik hutan dan laut akibat keserakahan manusia.

Aktivitas manusia menjadi faktor dominan dari kerusakan sumber daya hutan dan laut. Kearifan lokal dan ilmu pengetahuan modern dalam pengelolaan sumber daya hutan dan laut masih berjalan sendiri-sendiri, ujar Robert.

Padahal, kata Robert, jika dikombinasikan akan mereduksi kekurangan yang ada pada kearifan lokal dan pengetahuan modern.

Kebijakan pembangunan terkait pengelolaan sumber daya hutan dan laut belum menjadikan masyarakat lokal sebagai subyek dan belum dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan oleh pemerintah. Pengelolaan sumber daya hutan dan laut belum berprinsip pada pengelolaan berkelanjutan, dengan tiga pilar yang harus dilakuan secara seimbang yaitu ekologi, ekonomi, dan sosial.

Peneliti lainnya, Arif Hilmawan, menjelaskan tentang gerakan sosial nelayan Kodingareng melawan tambang pasir laut di Perairan Spermonde, Sulawesi Selatan. Bersamaan dengan jalannya aktivitas penambangan, dampak eksternalisasi berupa peningkatan kekeruhan air laut dan sedimentasi akibat terbawa arus dan gelombang laut, meluas hampir di seluruh perairan Spermonde.

”Kerusakan ekosistem dasar perairan akibat penambangan pasir laut telah membawa dampak ikutan yang panjang bagi kehidupan nelayan pulau Kodingareng,” kata Arif.

Menurut Arif, kasus perlawanan tersebut sesungguhnya tidak bisa dilihat semata-mata nelayan Kodingareng melawan tambang pasir laut.

Tetapi harus dimaknai sebagai perlawanan dua kekuatan yaitu mereka yang pro lingkungan global melawan korporasi yang berkolaborasi dengan penguasa didukung oleh kekuatan kapatalisme global.

Untuk itu, strategi co-management diharapkan dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat dan dapat menjamin rasa keadilan. Ini sekaligus menghindari kemungkinan terjadi marginalisasi terhadap kelompok masyarakat yang lemah, sehingga konflik antara pemangku kepentingan dapat dihindari.

Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN, pada Senin (27/11), menggelar diskusi dan bedah buku bertema “Memberdayakan yang Tertinggal: Problematika Masyarakat Pesisir dan Sekitar Hutan”. Nara sumber diskusi ini, Robert Siburian, Arif Hilmawan, dan Agus Heri Purnomo.

Dalam diskusi ini, Agus Heri Purnomo, membahas buku tentang memberdayakan yang tertinggal: problematika masyarakat pesisir dan sektor hutan.

Agus memberi catatan agar ditambahkan data kemiskinan ekstrem yang lebih detail dan bentuk-bentuk permasalahan yang timbul, serta menyoroti aspek-aspek kontemporer yang menyebabkan kearifan lokal kurang efektif karena berdasarkan pada pengalaman yang sangat lama.

Kegiatan ini merupakan kontribusi para peneliti BRIN yang berkolaborasi dengan peneliti di luar BRIN dalam melakukan penelitian. Wilayah lokasi penelitian tersebar di seluruh Indonesia mulai dari DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantar Timur, dan Sulawesi Selatan.

Exit mobile version