KSOP Tanjung Emas menurunkan dua ahli ukur kapal dibantu para taruna dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang dan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Hingga gerai ditutup, dari 87 kapal yang mendaftar dan hanya satu kapal nelayan yang tidak diukur karena tidak berada di tempat pengukuran.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Hadi Sambodo mengatakan DKP Kendal terus bekerjasama dan bersinergi dengan KSOP Tanjung Emas, memfasilitasi para nelayan untuk diukur kapalnya hingga mendapatkan Pas Kecil.
Pas Kecil kini beruwujud kartu elektronik sehingga mudah dibawa oleh para nelayan. Dengan Elektronik Pas Kecil (E-PasKecil), dapat diakses data spesifikasi kapal, foto wujud fisik kapal dan pemilik kapal.
Adapun untuk mendapatkannya, nelayan dapat mendaftarkan melalui website E-PasKecil Ditjen Hubla, bisa secara perorangan atau disarankan melalui kelompok-kelompok nelayan.





Komentar tentang post