Kamis, September 17, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Kemenhub Bagi Alat Keselamatan Kapal dan Pas Kecil

redaksi
4 Juli 2020
Kategori : Berita
0
Kemenhub Bagi Alat Keselamatan Kapal dan Pas Kecil

FOTO: HUBLA

Darilaut – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan bantuan secara gratis berupa alat keselamatan kapal dan pas kecil kapal tradisonal kepada para awak kapal tradisional di Provinsi Lampung.

Penyerahan bantuan ini dilakukan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang.

Kepala KSOP) Kelas I Panjang Andi Hartono menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan awak kapal wisata tradisional bertempat di Dermaga 4 Pelabuhan Ketapang yang merupakan dermaga kapal-kapal wisata tradisional dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 12 Tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi laut dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari pandemi Covid-19.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran bahwa setiap kapal yang terdaftar di Indonesia dan berlayar di laut wajib memiliki Surat Tanda Kebangsaan Kapal.

Andi mengatakan, bagi kapal dengan Tonase kotor (Gross Tonage/GT) kurang dari GT 7, Pas Kecil merupakan dokumen yang sangat penting yang dapat digunakan manfaatnya sebagai dokumen kepemilikan kapal.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Ditjen Perhubungan LautLampungsertifikasi
Bagikan6Tweet1KirimKirim
Previous Post

Total 720 ABK WNI dari Marseille

Next Post

Kupu-kupu Laut Transparan

Postingan Terkait

Paus Sperma Betina Panjang Hampir 10 Meter Mati Terdampar di Pulau Ternate

Paus Sperma Betina Panjang Hampir 10 Meter Mati Terdampar di Pulau Ternate

17 September 2026
Instruktur Selam Pemanah Penyu di Raja Ampat Ditangkap, SSI Mengecam Perlakuan Buruk Terhadap Biota Laut

Instruktur Selam Pemanah Penyu di Raja Ampat Ditangkap, SSI Mengecam Perlakuan Buruk Terhadap Biota Laut

17 September 2026

Temperatur Magma Anak Krakatau Lebih Dari 900°C

Gunung Anak Krakatau Lahir 1927 Memiliki Kedalaman Dapur Magma Lebih Dari 7 Km

Magma Gunung Anak Krakatau Lebih Basaltik dan Panas

Kearifan Lokal Raja Ampat Diwariskan Untuk Menjaga Kelestarian Pesisir dan Laut

1.613 Mahasiswa Baru UNG Dapat Dukungan Program Kartu Indonesia Pintar 2026

Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Next Post
Kupu-kupu Laut Transparan

Kupu-kupu Laut Transparan

Komentar tentang post

TERBARU

Paus Sperma Betina Panjang Hampir 10 Meter Mati Terdampar di Pulau Ternate

Instruktur Selam Pemanah Penyu di Raja Ampat Ditangkap, SSI Mengecam Perlakuan Buruk Terhadap Biota Laut

Temperatur Magma Anak Krakatau Lebih Dari 900°C

Gunung Anak Krakatau Lahir 1927 Memiliki Kedalaman Dapur Magma Lebih Dari 7 Km

Magma Gunung Anak Krakatau Lebih Basaltik dan Panas

Kearifan Lokal Raja Ampat Diwariskan Untuk Menjaga Kelestarian Pesisir dan Laut

AmsiNews

REKOMENDASI

Indonesia Laboratorium Bencana Alam

Bibit Siklon Tropis 99S Terletak di Selatan Kupang

Prof Eduart: PTN-BH Dapat Membawa UNG Lebih Bermutu

4 Korban Banjir di Parigi Moutong Masih Dalam Pencarian

Ada Berapa Jumlah Danau di Indonesia?

Rendah Tanggung Jawab Singkirkan Kerangka Kapal

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.