Jakarta – Direktur Jasa Kelautan,Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Moh Abduh Nurhidajat mengatakan, penting untuk memikirkan pengelolaan garam nasional secara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir.
“Mulai dari produksi, kualitas, harga, kompetensi sumberdaya manusia, akses permodalan, hingga pemasaran harus jadi pemikiran bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan dunia usaha/BUMD,” kata Abduh.
Karena itu, dilakukan pembahasan masterplan kawasan ekonomi garam (KEG) yang dilakukan Direktorat Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, pada Jumat (10/5).
“Dalam tiap kawasan ekonomi garam nantinya setidaknya tersedia gudang garam nasional kapasitas 10.000 ton,” ujar Abduh.
Selain itu, kata Abduh, lembaga keuangan mikro (LKM), balai pelatihan garam, tempat uji kompetensi garam, quality control dan pabrik pengolahan garam.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan arah kebijakan Pengelolaan Garam Nasional 2020 – 2024. Kegiatan ini dibuka Sesditjen Pengelolaan Ruang Laut Agus Dermawan, dihadiri perwakilan PT Garam Persero, Dr Yetty Rochwulaningsih (Universitas Diponegoro), Dr Suadi (Universitas Gadjah Mada).
Hadir pula 7 Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi penghasil garam. Masing-masing DKP Provinsi Aceh, DKP Provinsi Jawa Barat, DKP Jawa Tengah, DKP Provinsi Jawa Timur, DKP Provinsi Nusa Tenggara Barat, DKP Provinsi Nusa Tenggara Timur dan DKP Provinsi Sulawesi Selatan.*
Komentar tentang post