Penguatan RAN tidak hanya membutuhkan data ilmiah, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Masayu, masih ada masyarakat yang belum memahami aturan perlindungan kuda laut.
“Banyak masyarakat baru mengetahui adanya pembatasan ketika ada penindakan. Artinya, sosialisasi belum optimal,” katanya.
Ke depan, tim berencana mengadakan lokakarya lanjutan pada 2026 yang akan difokuskan pada lokasi percontohan tertentu dengan melibatkan pihak pengelola, pusat pelatihan, dosen, instruktur, dan penyuluh untuk memperluas pemahaman mengenai identifikasi kuda laut.
Tercatat 13 spesies kuda laut tersebar di berbagai wilayah perairan Indonesia. Dari 13 spesies, 8 diperdagangkan.
Kuda laut kini tidak lagi sekadar tangkapan sampingan (bycatch), tetapi juga telah menjadi komoditas perdagangan bernilai ekonomi bagi masyarakat pesisir.
Tim riset Project Seahorse menemukan dari 13 spesies kuda laut yang diketahui hidup di perairan Indonesia, 8 spesies yang dimanfaatkan dalam perdagangan. Spesies tersebut, Hippocampus histrix, H. barbouri, H. comes, H. mohnikei, H. kelloggi, H. kuda, H. spinosissimus, dan H. trimaculatus.
Spesies H. trimaculatus menjadi yang paling banyak ditemukan di wilayah Kalimantan, Sumatra, dan Jawa, kata Muthya Farah dari Project Seahorse.




