Selain itu, untuk kondisi saat ini banyak jenis ikan invasif ditemukan dan dipelihara masyarakat dan perdagangan ilegal komoditas perikanan yang dilindungi dan dibatasi. Kemudian, maraknya isu terkait pencemaran limbah plastik di perairan umum yang mulai mengganggu ekosistem dan kelangsungan hidup biota perikanan tertentu, serta estetika pariwisata perairan.
Menurut Susi, sosialisasi mengenai ikan invasif perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengimpor atau membeli ikan-ikan invasif dari luar negeri dan melepaskannya ke perairan umum.
“Karena dapat membahayakan ikan-ikan native asli Indonesia yang hidup di sungai dan perairan umum lainnya,” ujarnya.
Kepala Badan KIPM Rina mengatakan, bulan Bakti Karantina dan Mutu adalah bentuk public awareness KIPM dalam rangka meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan fungsi perkarantinaan, pengendalian mutu, dan keamanan hasil perikanan, serta keamanan hayati ikan.
Rina mengharapkan semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kesehatan ikan, mutu, dan keamanan hasil perikanan, serta keberlanjutan sumber daya ikan.
“Jika semua lapisan masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam karantina dan penjagaan mutu, kita berharap maraknya temuan jenis-jenis ikan invasif yang dipelihara masyarakat, peredaran dan penyelundupan jenis-jenis ikan yang dilarang dan dibatasi perdagangannya, serta hasil perikanan di pasar domestik yang belum terjamin mutu dan keamanannya dapat ditanggulangi dengan baik,” kata Rina, saat Pembukaan Bulan Bakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan 2019 di Alun-alun Yogyakarta, Minggu (23/6).





Komentar tentang post