Perjanjian Non-Proliferasi (Non-Proliferation Treaty, NPT) adalah landasan perdamaian dan keamanan internasional, dan Iran harus sepenuhnya menghormatinya.
Sementara itu, Negara Anggota harus bertindak sesuai dengan kewajiban mereka berdasarkan Piagam PBB dan aturan hukum internasional lainnya, termasuk hukum humaniter internasional, kata Guterres.
Miroslav Jenca, Asisten Sekretaris Jenderal PBB untuk Eropa, Asia Tengah, dan Amerika, Departemen Urusan Politik dan Pembangunan Perdamaian, dan Operasi Perdamaian, mengatakan serangan militer Amerika Serikat terhadap fasilitas nuklir Fordow, Natanz, dan Isfahan di Iran sebagai “eskalasi berbahaya” dalam konflik yang telah menghancurkan banyak nyawa.
“Saya khawatir kita sekarang berada dalam momen berbahaya itu,” katanya kepada anggota Dewan, seraya menyampaikan catatannya bahwa hanya beberapa jam setelah serangan Amerika Serikat, Korps Garda Revolusi Islam mengatakan telah meluncurkan sekitar 40 rudal ke Israel.
Israel juga mengatakan telah meluncurkan serangkaian serangan terhadap target militer di Iran, termasuk di Teheran, Tabriz, dan Yazd. Sebelumnya pada tanggal 21 Juni, Israel menyerang, untuk kedua kalinya sejak 13 Juni, kompleks nuklir Isfahan, menghantam enam gedung.
Menurut Kementerian Kesehatan Iran, hingga tanggal 21 Juni, 430 orang telah tewas dan lebih dari 3.500 lainnya terluka akibat serangan Israel di seluruh Iran. “Sebagian besar adalah warga sipil,” katanya.




