Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengumpulan data lapangan mulai akhir Maret hingga pertengahan Mei 2026, mencakup monitoring kondisi terumbu karang menggunakan metode manta tow serta pemetaan partisipatif untuk mendokumentasikan pola pemanfaatan ruang dan pemanfaatan sumberdaya eksisting oleh masyarakat.
Data ini akan menjadi dasar ilmiah dalam meninjau dan merancang sistem zonasi yang lebih akurat dan terkini. Pengumpulan data lapangan ini dilakukan secara kolaboratif yang terdiri DKP Provinsi Papua Barat Daya, BLUD UPTD KK Kepulauan Raja Ampat, Balai Pengelolaan Kelautan Kupang, dan YKAN.
Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebagai mitra pembangunan turut mendukung proses ini melalui pendekatan berbasis sains dan partisipatif. Manajer Senior Perlindungan Laut YKAN Yusuf Fajariyanto menyampaikan bahwa reviu zonasi merupakan momentum penting untuk memperkuat pengelolaan Kawasan Konservasi Raja Ampat yang lebih efektif dengan melihat performa dari sistem zonasi sebelumnya serta kesesuaian dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Kami mendukung pemerintah daerah dalam memastikan bahwa zonasi kawasan konservasi disusun berdasarkan data ilmiah dan pengetahuan lokal,“ ujarnya.
Reviu ini penting untuk menjaga Raja Ampat sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia, sekaligus memastikan manfaat ekonomi tetap dirasakan masyarakat.




