Mengingat kekayaan ekosistemnya yang krusial bagi ekonomi lokal dan operasional kawasan, kini diperlukan reviu zonasi guna menyeimbangkan perlindungan keanekaragaman hayati dengan intensitas pemanfaatan pariwisata serta perikanan yang terus berkembang.
Reviu zonasi ini tidak hanya bertujuan memperkuat perlindungan ekosistem, tetapi juga memastikan bahwa pemanfaatan ruang laut tetap berada dalam batas daya dukung lingkungan serta menghormati praktik tradisional masyarakat adat, seperti sasi.
Melalui proses reviu ini, “kami memperkuat kejelasan batas zonasi, meningkatkan pengawasan, serta memastikan area bernilai konservasi tinggi seperti zona inti tetap terlindungi. Ini juga membuka ruang bagi pengelolaan berbasis masyarakat yang lebih kuat,” kata Kepala BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat Hasan Makasar.
Sebagai bagian dari proses, telah dilaksanakan lokakarya pra-perancangan rencana zonasi pada tanggal 27 Maret 2026 di Sorong yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, akademisi, masyarakat adat, serta mitra konservasi.

Lokakarya ini menghasilkan kesepakatan awal terkait target konservasi, kriteria biofisik dan sosial ekonomi budaya serta tujuan dan sasaran pengembangan kawasan.




