Raja Ampat yang dikenal sebagai bagian dari kawasan Segitiga Terumbu Karang dunia menghadapi tekanan pemanfaatan yang terus meningkat. Oleh karena itu, penataan ulang zonasi menjadi krusial untuk mengatur aktivitas seperti pembangunan fasilitas wisata bahari, perikanan tangkap, serta perlindungan wilayah bernilai ekologis tinggi.
Melalui proses reviu ini, diharapkan rencana zonasi kawasan konservasi Raja Ampat menjadi lebih adaptif dan berbasis data, sehingga mampu menjawab tantangan masa kini dan masa depan sekaligus menjaga warisan laut bagi generasi mendatang.




