MOH ABDI SUHUFAN
GRAND desain Poros Maritim sebenarnya sudah disusun pemerintah dengan keluarnya Perpres 16/2017 tentang Kebijakan Kelautan Indorensia (KKi).
KKI merupakan dokumen paling mutakhir tentang strategi dan kebijakan RI untuk mewujudkan Indoensia Poros Maritim Dunia.
Sayangnya, implementasi KKI terhambat karena faktor koordinasi, kepemimpinan dan kapasitas eksekusi program yang lemah. Implikasinya kemudian banyak tujuan dan target strategis dalam Perpres tersebut tidak tercapai.
Misalnya, koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak berjalan baik. Kemenko Kemaritiman banyak terlibat dalam kegiatan teknis yang seharusnya menjadi tupoksi kementerian teknis.
Dalam hal industrialisasi perikanan yang merupakan upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Pangan Dunia, implementasinya tidak terlalu progresif. Sebab, ternyata untuk membangun industri perikanan memerlukan dukungan ketersediaan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, perizinan, lahan dan lain-lain.
Sejauh ini, tidak kelihatan dimana lokasi industri perikanan yang sudah atau akan dikembangkan oleh pemerintah. Apakah daerah pinggiran atau tetap berpusat di pulau Jawa.
Ke depan perlu ada perbaikan dalam hal perencanana, koordinasi, kepemimpinan dan eksekusi. Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan selalu menekankan pentingnya koordinasi dan eksekusi, tapi justru itu menjadi penghambat dalam implementasi Poros Maritim.
Komentar tentang post