Jakarta– Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melakukan evaluasi kinerja observer dan peningkatan kepatuhan penginputan e-logbook di atas kapal perikanan.
Tahun 2019, KKP telah merekrut sebanyak 80 orang tenaga observer dan menargetkan 500 kapal penangkap ikan untuk dinaiki para observer.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Sumberdaya Ikan KKP Syahril Abdul Raup, peran dan keberadaan observer sangat penting dalam mendukung ketersediaan data perikanan tangkap.
“Observer sekarang menjadi andalan dalam penyediaan data dan menjadi ujung tombak karena jumlah observer yang terbanyak di lapangan, dimana selama ini yang melakukan port sampling adalah teman-teman peneliti. Dengan adanya observer, diharapkan data akan semakin bagus,” kata Syahril.
Untuk itu, selama 2 hari, 19 – 20 September 2019, berlangsung Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Observer Indonesia di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal.
Dalam kegiatan di Tegal, SAFE Seas menyampaikan materi tentang kondisi kerja dan indikator kerja paksa yang mungkin terjadi di atas kapal. Tahun ini, Yayasan Plan Internasional Indonesia dan DFW-Indonesia telah bekerjasama mengimplementasikan SAFE Seas Proyek.
SAFE Seas adalah program yang mempunyai target untuk menurunkan indikator kerja paksa dan meningkatkan inspeksi pekerja guna mengurangi eksploitasi kerja termasuk kerja paksa dan perdagangan orang di kapal tangkap ikan.
Komentar tentang post