Darilaut – Perluasan kawasan konservasi penting dilakukan untuk memastikan keberlanjutan ekosistem laut dan menjaga kelangsungan hidup masyarakat pesisir.
Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30% luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP Firdaus Agung, mengatakan, pencapaian luas 30% kawasan konservasi pada tahun 2045 secara potensial akan melindungi ekosistem laut seluas 58 ribu ha padang lamun, 211 ribu ha mangrove, 1,2 juta ha terumbu karang.
Selain itu, menurut Firdaus, 30% spawning area dan menyimpan karbon 188 juta tCO2eq serta melindungi aset sumber daya laut sebesar US$22 miliar per tahun.
Firdaus menyampaikan hal ini saat menghadiri Our Ocean Conference (OOC) ke-9 yang diselenggarakan di Athena, Yunani pada pertengahan April 2024.
Kegiatan ini dengan tema Our Ocean: An Ocean of Potential. Acara internasional itu dihadiri perwakilan negara, NGO dan donor internasional.
Dalam Side Event OOC dan Dinner Reception, Firdaus menjelaskan target penambahan luas kawasan konservasi 97,5 juta ha atau 30% luas perairan Indonesia pada tahun 2045 dengan memperluas kawasan konservasi eksisting, membentuk kawasan konservasi baru serta peluang untuk membentuk Large-Scale Marine Protected Areas (LSMPAs).