Jumat, September 4, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pertama di Dunia, Parlemen Uni Eropa Menyetujui Undang-Undang Mengenai Penggunaan AI

redaksi
14 Maret 2024
Kategori : Berita
0
Pertama di Dunia, Parlemen Uni Eropa Menyetujui Undang-Undang Mengenai Penggunaan AI

Parlemen Uni Eropa menyetujui undang-undang artificial intelligence atau kecerdasan artifisial (kecerdasan buatan). FOTO: JEAN-FRANCOIS BADIAS/AP

Perusahaan-perusahaan teknologi besar umumnya mendukung perlunya regulasi AI sambil melakukan lobi untuk memastikan peraturan apa pun menguntungkan mereka.

CEO OpenAI, Sam Altman, menimbulkan kehebohan kecil tahun lalu ketika menyarankan pembuat ChatGPT untuk keluar dari Eropa jika tidak dapat mematuhi Undang-Undang AI – sebelum mundur dengan mengatakan tidak ada rencana untuk keluar.

Aturan AI Komprehensif

Seperti banyak peraturan UE, UU AI pada awalnya dimaksudkan sebagai undang-undang keselamatan konsumen, dengan menerapkan “pendekatan berbasis risiko” terhadap produk atau layanan yang menggunakan kecerdasan buatan.

Semakin berisiko suatu aplikasi AI, semakin banyak pengawasan yang dihadapinya. Sebagian besar sistem AI diperkirakan memiliki risiko rendah, seperti sistem rekomendasi konten atau filter spam. Perusahaan dapat memilih untuk mengikuti persyaratan sukarela dan kode etik.

Penggunaan AI yang berisiko tinggi, seperti pada perangkat medis atau infrastruktur penting seperti jaringan air atau listrik, menghadapi persyaratan yang lebih ketat seperti penggunaan data berkualitas tinggi dan memberikan informasi yang jelas kepada pengguna.

Beberapa penggunaan AI dilarang karena dianggap menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima, seperti sistem penilaian sosial yang mengatur perilaku orang, beberapa jenis sistem pengawasan prediktif dan pengenalan emosi di sekolah dan tempat kerja.

Halaman 3 dari 5
Sebelumnya12345Selanjutnya
Tags: Artificial IntelligenceKecerdasan ArtifisialKecerdasan BuatanUndang-Undang AIUni Eropa
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Rektor UNG Pemateri Optimalisasi Tata Kelola Badan Layanan Umum di Unima

Next Post

Aturan AI di Berbagai Negara

Postingan Terkait

Sensor MODIS NASA Menangkap Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia

Sensor MODIS NASA Menangkap Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia

4 September 2026
Gempa Darat Guncang Pohuwato Gorontalo

Gempa Darat Guncang Pohuwato Gorontalo

4 September 2026

Gempa M4,9 Guncang Boalemo Gorontalo

Apa Itu Termoklin?

Mikroplastik Lebih Tinggi di Dasar Laut Dekat Pesisir, Ada Pula yang Terperangkap di Lapisan Termoklin

Peristiwa El Niño Masih Akan Menguat, Berpotensi Memberi Dampak Berat Bagi Masyarakat dan Perekonomian

UNAIR dan UNG Perkuat Kerja Sama Akademik

El Niño Belum Mencapai Puncak, Cuaca Panas Ekstrem Berbulan-bulan

Next Post
Sekjen PBB: Kecerdasan Buatan Membutuhkan Pagar Pembatas

Aturan AI di Berbagai Negara

TERBARU

Sensor MODIS NASA Menangkap Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia

Gempa Darat Guncang Pohuwato Gorontalo

Gempa M4,9 Guncang Boalemo Gorontalo

Apa Itu Termoklin?

Mikroplastik Lebih Tinggi di Dasar Laut Dekat Pesisir, Ada Pula yang Terperangkap di Lapisan Termoklin

Peristiwa El Niño Masih Akan Menguat, Berpotensi Memberi Dampak Berat Bagi Masyarakat dan Perekonomian

AmsiNews

REKOMENDASI

Kemdikbudristek Menggelar Sosialiasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di UNG

Lukisan Pulau Muna Merekam Tradisi Maritim dan Narasi Hidup Dari 67.800 Tahun Lalu

Topan Dolphin Dua Kali Mendarat di Zhejiang, 1988 Penerbangan Dibatalkan

Dolphin Project, 52 Tahun Melindungi Lumba-Lumba di Seluruh Dunia

Badai Tropis Fina Terbentuk di Selatan Kepulauan Tanimbar

Ribuan Warga Mengungsi Karena Gempa Flores Timur

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.