Kamis, Juni 25, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Pertama di Dunia, Parlemen Uni Eropa Menyetujui Undang-Undang Mengenai Penggunaan AI

redaksi
14 Maret 2024
Kategori : Berita
0
Pertama di Dunia, Parlemen Uni Eropa Menyetujui Undang-Undang Mengenai Penggunaan AI

Parlemen Uni Eropa menyetujui undang-undang artificial intelligence atau kecerdasan artifisial (kecerdasan buatan). FOTO: JEAN-FRANCOIS BADIAS/AP

Perusahaan-perusahaan teknologi besar umumnya mendukung perlunya regulasi AI sambil melakukan lobi untuk memastikan peraturan apa pun menguntungkan mereka.

CEO OpenAI, Sam Altman, menimbulkan kehebohan kecil tahun lalu ketika menyarankan pembuat ChatGPT untuk keluar dari Eropa jika tidak dapat mematuhi Undang-Undang AI – sebelum mundur dengan mengatakan tidak ada rencana untuk keluar.

Aturan AI Komprehensif

Seperti banyak peraturan UE, UU AI pada awalnya dimaksudkan sebagai undang-undang keselamatan konsumen, dengan menerapkan “pendekatan berbasis risiko” terhadap produk atau layanan yang menggunakan kecerdasan buatan.

Semakin berisiko suatu aplikasi AI, semakin banyak pengawasan yang dihadapinya. Sebagian besar sistem AI diperkirakan memiliki risiko rendah, seperti sistem rekomendasi konten atau filter spam. Perusahaan dapat memilih untuk mengikuti persyaratan sukarela dan kode etik.

Penggunaan AI yang berisiko tinggi, seperti pada perangkat medis atau infrastruktur penting seperti jaringan air atau listrik, menghadapi persyaratan yang lebih ketat seperti penggunaan data berkualitas tinggi dan memberikan informasi yang jelas kepada pengguna.

Beberapa penggunaan AI dilarang karena dianggap menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima, seperti sistem penilaian sosial yang mengatur perilaku orang, beberapa jenis sistem pengawasan prediktif dan pengenalan emosi di sekolah dan tempat kerja.

Halaman 3 dari 5
Sebelumnya12345Selanjutnya
Tags: Artificial IntelligenceKecerdasan ArtifisialKecerdasan BuatanUndang-Undang AIUni Eropa
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Rektor UNG Pemateri Optimalisasi Tata Kelola Badan Layanan Umum di Unima

Next Post

Aturan AI di Berbagai Negara

Postingan Terkait

7 Tim Mahasiswa UNG Lolos Pendanaan Program Kreativitas Kemdiktisaintek

UNG Rintis Program Kuliah 5 Tahun Dapat Gelar Sarjana dan Magister Sekaligus

25 Juni 2026
Tiga Spesies Baru Kantong Semar di Sulawesi dan Papua Memperkaya Daftar Flora Indonesia

Tiga Spesies Baru Kantong Semar di Sulawesi dan Papua Memperkaya Daftar Flora Indonesia

25 Juni 2026

Indonesia Rumah Bagi 83 Kantong Semar, 6 Spesies Kategori Kritis

Gempa Sulawesi Tengah Membentuk Bendung Alami

Topan Mekkhala Terletak di Selatan Jepang

Silvo-Akuakultur, Sistem yang Memadukan Pengelolaan Mangrove dan Perikanan Berkelanjutan

Mahasiswa KKN UNG-UGM Akan Kembangkan Energi Berbasis Tenaga Surya di Botutonuo

Masa Depan yang Adil dari Energi Terbarukan

Next Post
Sekjen PBB: Kecerdasan Buatan Membutuhkan Pagar Pembatas

Aturan AI di Berbagai Negara

TERBARU

UNG Rintis Program Kuliah 5 Tahun Dapat Gelar Sarjana dan Magister Sekaligus

Tiga Spesies Baru Kantong Semar di Sulawesi dan Papua Memperkaya Daftar Flora Indonesia

Indonesia Rumah Bagi 83 Kantong Semar, 6 Spesies Kategori Kritis

Gempa Sulawesi Tengah Membentuk Bendung Alami

Topan Mekkhala Terletak di Selatan Jepang

Silvo-Akuakultur, Sistem yang Memadukan Pengelolaan Mangrove dan Perikanan Berkelanjutan

AmsiNews

REKOMENDASI

Bantuan untuk Palu-Donggala Gratis dengan Kapal Pelni

KPU Gorontalo Utara Memeriksa Kembali Berkas Bakal Paslon

Harga Ikan 10 November

KPU Kota Gorontalo Menggelar Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK

Laporan Terbaru WHO dan WMO, Stres Akibat Panas Meningkat

Banjir Bandang di Ngada, 2 Meninggal dan Satu Hilang

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.