Selain di perairan Sampita, Satuan Pengawas (Satwas) Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Nunukan telah mengidentifikasi lokasi pengeboman ikan di perairan Sebatik. Lokasi pengeboman ikan ini berada di Ambalat (ambang batas laut) Karang Unarang. Pelaku pengebom ikan ini, bukan nelayan Indonesia.
Petugas Satwas juga telah mengidentifikasi pasokan bahan pembuat bom ikan rakitan, yakni pupuk matahari, yang berasal dari Sabah, Malaysia. Seperti di Semporna dan Tawau.
Bahan pembuat bom ikan ini, dijual bebas di Malaysia, sebagai pupuk untuk menyuburkan tanaman. Harga pupuk matahari ini per sak, dengan berat 10 kilogram 50 ringgit.
Pupuk matahari ini disalahgunakan sebagai bahan pembuat bom ikan. Dengan menggunakan sumbu, bahan ini disambungkan dengan detonator sebagai pemicu ledakan.
Untuk menghalau masuknya bahan pembuat bom ikan ini ke perairan Indonesia, Satwas PSDKP Nunukan telah melakukan operasi.
“Kendala kami wilayah gerak sangat terbatas. Kami tidak bisa masuk melewati perbatasan untuk pengoperasian,” kata Jumadi, staf Satwas SDKP Nunukan di Sebatik, Selasa (2/7).
Pengguna bahan bom ikan dari pupuk matahari ini, terutama dari Sulawesi.*
Komentar tentang post