Tarakan – Petugas kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, menangkap 3 pelaku pengebom ikan, Sabtu (29/6).
Lokasi penangkapan ini berada di perairan perbatasan antara Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Tepatnya berada di perairan Sampita, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau.
Pada Senin (1/7), Kepala Stasiun PSKDP Tarakan (dengan wilayah pengawasan mencakup Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan) melakukan gelar barang bukti dan 3 orang pelaku tindak kejahatan perikanan berupa pengeboman ikan di perairan Sampita.
Para pelaku bom ikan ini tertangkap tangan, dengan sejumlah barang bukti berupa bom ikan rakitan, pemicu bom, kompresor dan peralatan lainnya.
Setelah ditangkap petugas, 3 pelaku yang berasal dari Sulawesi dan sudah lama tinggal di Berau itu, dibawa ke Tarakan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ketika akan ditangkap, tiga nelayan berinisial DM, ST dan GN berusaha kabur dengan perahu tanpa nama. Petugas kemudian mengeluarkan tembakan peringatan.
Bom ikan rakitan ini dibuang ke laut. Petugas melakukan penyelaman dan menemukan barang bukti bom ikan rakitan tersebut.
Petugas juga menemukan bom ikan rakitan lainnya di atas perahu, serta barang bukti lainnya.
Komentar tentang post