Tarakan – Petugas kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, menangkap 3 pelaku pengebom ikan, Sabtu (29/6).
Lokasi penangkapan ini berada di perairan perbatasan antara Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Tepatnya berada di perairan Sampita, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau.
Pada Senin (1/7), Kepala Stasiun PSKDP Tarakan (dengan wilayah pengawasan mencakup Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Selatan) melakukan gelar barang bukti dan 3 orang pelaku tindak kejahatan perikanan berupa pengeboman ikan di perairan Sampita.
Para pelaku bom ikan ini tertangkap tangan, dengan sejumlah barang bukti berupa bom ikan rakitan, pemicu bom, kompresor dan peralatan lainnya.
Setelah ditangkap petugas, 3 pelaku yang berasal dari Sulawesi dan sudah lama tinggal di Berau itu, dibawa ke Tarakan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ketika akan ditangkap, tiga nelayan berinisial DM, ST dan GN berusaha kabur dengan perahu tanpa nama. Petugas kemudian mengeluarkan tembakan peringatan.
Bom ikan rakitan ini dibuang ke laut. Petugas melakukan penyelaman dan menemukan barang bukti bom ikan rakitan tersebut.
Petugas juga menemukan bom ikan rakitan lainnya di atas perahu, serta barang bukti lainnya.
Selain di perairan Sampita, Satuan Pengawas (Satwas) Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Nunukan telah mengidentifikasi lokasi pengeboman ikan di perairan Sebatik. Lokasi pengeboman ikan ini berada di Ambalat (ambang batas laut) Karang Unarang. Pelaku pengebom ikan ini, bukan nelayan Indonesia.
Petugas Satwas juga telah mengidentifikasi pasokan bahan pembuat bom ikan rakitan, yakni pupuk matahari, yang berasal dari Sabah, Malaysia. Seperti di Semporna dan Tawau.
Bahan pembuat bom ikan ini, dijual bebas di Malaysia, sebagai pupuk untuk menyuburkan tanaman. Harga pupuk matahari ini per sak, dengan berat 10 kilogram 50 ringgit.
Pupuk matahari ini disalahgunakan sebagai bahan pembuat bom ikan. Dengan menggunakan sumbu, bahan ini disambungkan dengan detonator sebagai pemicu ledakan.
Untuk menghalau masuknya bahan pembuat bom ikan ini ke perairan Indonesia, Satwas PSDKP Nunukan telah melakukan operasi.
“Kendala kami wilayah gerak sangat terbatas. Kami tidak bisa masuk melewati perbatasan untuk pengoperasian,” kata Jumadi, staf Satwas SDKP Nunukan di Sebatik, Selasa (2/7).
Pengguna bahan bom ikan dari pupuk matahari ini, terutama dari Sulawesi.*
Komentar tentang post